NAGAN RAYA, ACEH–Markaberita.com Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya terus memperkuat pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan publik dan program perlindungan sosial pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, SE, Ak, MM, menegaskan bahwa akurasi data merupakan salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan pelayanan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan pelayanan data masyarakat yang dipimpin Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Safaruddin, SKM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Ahissufami, SKM, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Hj. Intan Mala, S.ST, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Syarifah Azizah, Agus Agusdiar selaku Jatim PKH Kabupaten Nagan Raya, serta moderator Zulkifli, SE.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah gampong diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan data sosial ekonomi keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah desil atau tingkat kesejahteraan keluarga. Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat mengajukan pembaruan data maupun menyampaikan sanggah apabila data yang tercatat sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat Dapat Ajukan Pembaruan Data
Untuk mendukung proses pemutakhiran data, masyarakat perlu menyiapkan dokumen kependudukan dan dokumen pendukung yang dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Dokumen tersebut antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, termasuk bagian depan rumah, ruang tamu dan kamar mandi, informasi meteran atau ID pelanggan listrik, titik koordinat tempat tinggal, serta dokumen atau informasi pendidikan anggota keluarga apabila diperlukan.
Dinas Sosial Nagan Raya menjelaskan, terdapat sejumlah mekanisme yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos, dengan melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Setelah masuk ke dalam aplikasi, masyarakat dapat melihat informasi terkait profil dan mengajukan usulan maupun sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Kedua, melalui kanal resmi pemutakhiran data yang disediakan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau gampong dengan membawa KTP, KK dan dokumen pendukung. Pemerintah gampong dapat membantu masyarakat dalam proses pengusulan pemutakhiran data melalui sistem yang digunakan pemerintah.
Namun demikian, Dinas Sosial menegaskan bahwa pengajuan perubahan desil tidak serta-merta mengubah status kesejahteraan seseorang atau keluarga.
Setiap usulan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan data yang diperbarui benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Peran Gampong Dinilai Penting
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Safaruddin, SKM, menekankan pentingnya peran pemerintah gampong dalam membantu memastikan data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat selalu diperbarui ketika terjadi perubahan kondisi.
Menurutnya, pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Data yang akurat akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan sasaran program, serta memberikan pelayanan sosial berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap data yang diajukan tetap dapat diverifikasi oleh petugas di lapangan.
Dengan data yang terus diperbarui dan semakin akurat, berbagai program pemerintah di bidang perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial dan pelayanan kesejahteraan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya juga mengajak masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data untuk segera berkonsultasi melalui pemerintah gampong maupun Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Laporan: Ali





