Dinsos Nagan Raya Dorong Pemutakhiran Data PMKS hingga Tingkat Gampong, Minta Tak Ada Warga Rentan Terabaikan

Daerah124 Dilihat

NAGAN RAYA, ACEH (markaberita.com) — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Sosial memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, SE, Ak., MM, menginstruksikan seluruh aparatur gampong untuk mengawal proses pendataan warga yang masuk ke dalam 26 kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar tidak ada masyarakat rentan yang luput dari perhatian pemerintah.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ali Munir saat menutup secara resmi agenda Rapat Koordinasi Pelayanan Data dan Pengaduan Masyarakat (LDPM) yang mencakup wilayah Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dalam penjelasannya, Ali Munir menegaskan bahwa validitas dan keterbaruan data merupakan fondasi mendasar bagi pemerintah daerah untuk merancang program, menyalurkan bantuan sosial, serta melakukan intervensi perlindungan yang tepat sasaran.

​“Saya tekankan kepada seluruh aparatur gampong agar tidak ada satu masyarakat pun yang tertinggal dan luput dari pendataan 26 permasalahan ini. Itu harapan kita bersama,” ujar Ali Munir dalam arahannya, senin (12/10/26).

 

Baca Juga  Minamalisir Terjadinya Berbagai Potensi Pelanggaran serta Tindak Kriminal,Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

​Pendataan menyeluruh ini berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data PMKS serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Adapun 26 kategori warga yang menjadi sasaran pendataan meliputi anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan disabilitas, anak korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban perdagangan orang, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, hingga komunitas adat terpencil.

Baca Juga  Polsek Penukal Utara Gelar KRYD Upaya Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

​Aparatur gampong diharapkan dapat bersikap proaktif dalam melakukan identifikasi, pencatatan, verifikasi, hingga pemutakhiran data berkala agar gambaran riil kondisi sosial masyarakat dapat terpeta dengan jelas. Untuk memastikan penanganan yang berkesinambungan, kegiatan rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat kunci Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, antara lain Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ahissufahmi, SKM., MKM; Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Hj. Intan Mala, S.ST; serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Syarifah Azizah, SE, dengan dipandu oleh moderator Zulkifli, B., SE.

​Keterlibatan seluruh bidang ini bertujuan agar setiap data PMKS yang dihimpun dari gampong dapat langsung ditindaklanjuti sesuai dengan program kerja dan fungsi teknis masing-masing unit kerja. Agenda rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Dinas Sosial dan aparatur gampong untuk menjadikan pemutakhiran data sebagai agenda prioritas. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan wujud nyata kepekaan pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak dasar kelompok rentan di Kabupaten Nagan Raya.(ali).

Baca Juga  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Lokasi Pusat Aktifitas Warga,Sat Samapta Polres PALI Giat Patroli Perintis Presisi