Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Rehab Total SDN Sukateng 03 Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan

Daerah84 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi total gedung SD Negeri Sukateng 03, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di lokasi proyek.

‎Proyek yang dikerjakan oleh PT Tiga Parmahan Silalahi tersebut diduga belum menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal. Kondisi ini menjadi perhatian karena pekerjaan rehabilitasi total bangunan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja, terutama pada kegiatan pembongkaran dan pembangunan kembali gedung.

‎Dalam pekerjaan konstruksi, penerapan K3 merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian pihak pelaksana. Penggunaan APD, penerapan prosedur kerja yang aman, serta pengawasan secara berkala diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan para pekerja.

Baca Juga  Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu

‎Saat dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan pada Rabu (14/10/2026), kepala pekerja bernama Komeng mengakui bahwa APD tersedia. Namun, menurut keterangannya, para pekerja terkadang enggan menggunakannya karena merasa gerah.

‎“Gerah, Pak. Nanti kalau ada pengawas baru dipakainya,” ujar Komeng saat ditemui di lokasi proyek.

‎Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prosedur keselamatan kerja di lapangan, khususnya terkait kedisiplinan penggunaan APD oleh para pekerja.

‎Ketersediaan APD semestinya diikuti dengan penggunaannya sesuai kebutuhan dan risiko pekerjaan. Penerapan keselamatan kerja juga perlu menjadi bagian dari prosedur harian, bukan semata-mata dilakukan ketika ada pengawasan.

‎Atas kondisi tersebut, pihak pelaksana proyek diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 di lokasi pekerjaan. Pengawas proyek juga perlu memastikan bahwa setiap pekerja memahami dan mematuhi prosedur keselamatan yang berlaku.

Baca Juga  Jaga Kondisi Kamtibmas Tetap Kondusif,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Razia Terpadu

‎Selain itu, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan melakukan pemeriksaan apabila diperlukan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan keselamatan kerja dan persyaratan teknis konstruksi.

 

‎Pembangunan sarana pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan dan kualitas hasil bangunan. Keselamatan pekerja serta keamanan lingkungan di sekitar sekolah juga harus menjadi prioritas selama proses pembangunan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak PT Tiga Parmahan Silalahi maupun instansi terkait mengenai dugaan belum optimalnya penerapan K3 dalam proyek tersebut masih diperlukan. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait penting untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai kondisi di lapangan.

Baca Juga  Nurali SE Terpilih Sebagai Kepala Desa Setialaksana dengan Perolehan 2.023 Suara ‎

‎Penulis: Carim.

‎

‎