Diduga Abaikan K3, Proyek Rehab Total SDN Sukatenang 03 Bekasi Jadi Sorotan, Pengawas Mengaku Sudah Ingatkan

Daerah55 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi total gedung SD Negeri Sukatenang 03, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerja tidak disiplin menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di lokasi proyek.

‎Proyek yang dikerjakan oleh PT Tiga Parmahan Silalahi tersebut diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat pekerjaan rehabilitasi total bangunan memiliki potensi risiko kecelakaan, khususnya pada tahap pembongkaran dan pembangunan kembali gedung.

‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media di lokasi pada Rabu (14/10/2026), kepala pekerja bernama Komeng mengakui bahwa perlengkapan APD telah tersedia. Namun, menurutnya, sebagian pekerja terkadang enggan menggunakannya karena merasa gerah.

Baca Juga  Ketua LSM PMP Saparudin Minta APH Audit Proyek Peningkatan Jalan Mangku Negara-Sungai Langan PALI

‎“Gerah, Pak. Nanti kalau ada pengawas baru dipakainya,” ujar Komeng saat ditemui di lokasi proyek.

‎Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan pekerja dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja. Penggunaan APD seharusnya menjadi bagian dari aktivitas kerja sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika pengawas berada di lokasi.

‎Dalam pekerjaan konstruksi, penerapan K3 menjadi aspek penting untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya. Ketersediaan perlengkapan keselamatan perlu disertai pengawasan dan kepatuhan seluruh pekerja terhadap prosedur yang berlaku.

‎Sementara itu, konsultan proyek Kabupaten Bekasi, Wisnu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (15/10/2026), menyatakan bahwa perlengkapan K3 telah tersedia di lokasi pekerjaan.

‎Ia juga mengaku telah mengingatkan mandor atau kepala tukang agar memastikan para pekerja menggunakan APD selama menjalankan pekerjaan.

Baca Juga  Proyek Lampu Pocong Total LOSS (Gagal). LBH Medan Menduga Walikota Medan Buang Badan.

‎“Untuk K3 ada di lokasi, Bang. Saya sudah mengingatkan mandor/kepala tukang untuk selalu dipakai,” kata Wisnu melalui pesan WhatsApp.

‎Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pihak konsultan mengaku telah menyampaikan imbauan mengenai penggunaan APD. Meski demikian, penerapan di lapangan tetap perlu menjadi perhatian agar instruksi keselamatan benar-benar dijalankan secara konsisten.

‎Ketersediaan APD tidak serta-merta menjamin keselamatan pekerja apabila perlengkapan tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhan. Karena itu, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas perlu memastikan bahwa prosedur K3 diterapkan dalam setiap tahapan pekerjaan.

‎Pengawasan secara berkala, pemberian arahan kepada pekerja, serta penegakan disiplin keselamatan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja di lingkungan proyek.

Baca Juga  Wabup PALI Hadiri Giat Peluncuran Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Tahun 2024 di Desa Pengabuan

‎Selain itu, evaluasi terhadap penerapan K3 diperlukan guna memastikan bahwa perlengkapan yang tersedia benar-benar digunakan sesuai potensi bahaya dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil evaluasi resmi atas dugaan ketidakdisiplinan penggunaan APD tersebut. Konfirmasi dari pihak PT Tiga Parmahan Silalahi selaku pelaksana proyek maupun instansi terkait masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap.

‎Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak terkait agar pelaksanaan rehabilitasi total SDN Sukatenang 03 tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

‎Penulis: Carim.

‎

‎

‎