CBA Ungkap Sederet Masalah Proyek Tol CMNP: Dari Pendanaan Fiktif Hingga Biaya Membengkak Rp1,5 Triliun

Bisnis, Nasional231 Dilihat

Markaberita.com, ​JAKARTA — Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras terhadap tata kelola proyek perpanjangan konsesi serta pengembangan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (Jakarta Intra Urban Toll/JIUT). Proyek yang berada di bawah pengelolaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut dinilai mengindikasikan pelanggaran serius, baik secara finansial maupun ketaatan regulasi.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa serangkaian temuan kejanggalan ini siap diserahkan secara resmi melalui berkas laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini sekaligus diposisikan sebagai tantangan terbuka bagi Korps Adhyaksa untuk membuktikan independensinya dalam menangani skandal infrastruktur nasional.

​Salah satu sorotan utama CBA tertuju pada pola pembiayaan proyek Ancol Timur–Pluit Elevated. Pihak CMNP sebelumnya mengklaim telah mengamankan status Financial Close—kondisi di mana kepastian pendanaan dari kreditur telah terikat komitmen.

Baca Juga  KPK Diminta Usut Anggaran Golf Ratusan Juta Bank Mandiri, CBA: Duit Nasabah Buat Olahraga atau Pesta Mewah?

​Namun, audit CBA menemukan indikasi modus klaim fiktif. Bukannya mengucurkan dana pinjaman resmi, CMNP justru menambal kebutuhan modal dengan:

​Memobilisasi dana masyarakat melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II-HMETD) senilai Rp1,39 triliun.

​Menerbitkan Waran Seri I dengan batas plafon Rp1,24 triliun.

​Menguras kas internal perusahaaan yang bersumber dari pendapatan tarif jalan tol JIUT.

​”Pernyataan sudah financial close patut dipertanyakan. Fakta di lapangan menunjukkan ada pengalihan beban pendanaan ke mekanisme pasar modal dan kas operasional tol,” lugas Uchok saat diskusi publik di Jakarta. Pada senin (12/10/26).

​Selain persoalan skema modal, CBA menguliti lonjakan nilai konstruksi yang dinilai janggal. Estimasi awal biaya pengerjaan berada di angka Rp6,83 triliun (usulan awal CMNP Rp7,04 triliun). Tanpa penjelasan publik yang memadai, angka tersebut membengkak drastis menjadi Rp8,43 triliun—menghasilkan pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp1,59 triliun.

Baca Juga  Diduga Mark-Up Tiket dan Langgar KAK, CBA Desak Kejagung Periksa Bappeda DKI Terkait Studi Banding Paris

​CBA juga menyayangkan absennya transparansi serta langkah korektif dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU. BPJT dinilai terkesan membiarkan kenaikan anggaran tanpa evaluasi teknis yang akuntabel.

​Guna mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, CBA menjadwalkan aksi penyampaian pendapat sekaligus penyerahan dokumen temuan ke Kejaksaan Agung.

​”Laporan ini adalah bentuk peran serta masyarakat dalam mengawal uang publik. Kami mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas aliran dana dan proses evaluasi konsesi tol ini tanpa terpengaruh oleh nama besar maupun relasi kekuasaan di lingkaran pemerintahan,” tutup Uchok.(red).