BAJA Dukung Transjakarta Kelola Angkutan Perairan Kepulauan Seribu, Tegaskan Pentingnya Tenaga Kerja Lokal dan Kelayakan Dermaga

Ekonomi, Megapolitan64 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA – Barisan Jakarta Foundation (BAJA) secara resmi menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menugaskan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengelola layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum BAJA, R. Lintang Fisutama, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/10/2026). BAJA menilai langkah ini sangat strategis untuk mengikis kesenjangan konektivitas antara wilayah kepulauan dan daratan Jakarta.

​Dalam pandangan BAJA, pengembangan angkutan perairan bukan sekadar urusan kelancaran mobilitas, melainkan kebutuhan mendasar warga pulau dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, serta peluang ekonomi yang lebih luas. Pengalaman panjang Transjakarta sebagai tulang punggung transportasi darat Jakarta diharapkan menjadi modal kuat untuk menghadirkan layanan transportasi laut yang terintegrasi, aman, dan profesional, dengan tetap menyesuaikan karakteristik geografis wilayah kepulauan.

Baca Juga  Masa Depan Staking Bitcoin dalam ETF Kripto: Dapatkah Diharapkan?

​Guna memastikan kebijakan ini memberikan dampak nyata, Lintang menyampaikan empat aspirasi utama pemuda dan masyarakat Kepulauan Seribu. Pertama, penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal agar pemuda pulau mendapatkan kesempatan kerja sesuai kompetensi. Kedua, pembenahan dan kelayakan infrastruktur dermaga demi menjamin keselamatan serta kenyamanan operasional. Ketiga, penyediaan fasilitas penunjang yang memadai bagi penumpang dan operasional. Keempat, kepastian jadwal serta rute perjalanan agar mobilitas masyarakat harian menjadi teratur dan efisien.

​BAJA menekankan bahwa masyarakat Kepulauan Seribu tidak boleh sekadar menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dan warga lokal dalam setiap tahapan—mulai dari perencanaan hingga evaluasi layanan—sangat krusial agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, penetapan tarif yang terjangkau, jaminan keselamatan pelayaran, serta integrasi dengan moda transportasi darat perlu menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan bentuk hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Terbatas (Persero).(red).

Baca Juga  FPPJ Dukung Gubernur DKI Evaluasi Total Food Station: Utamakan Profesionalisme, Waspadai Penumpang Gelap