MARKABERITA.COM, JAKARTA — Hingga penghujung kuartal III/2026, pemerintah mencatatkan penarikan utang baru sebesar Rp494,3 triliun. Realisasi ini setara dengan 59,4 persen dari total pagu pembiayaan utang yang dialokasikan dalam APBN 2026 senilai Rp832,2 triliun.
Langkah pembiayaan ini dieksekusi di tengah posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun postur anggaran berada di zona defisit, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan laju pengelolaan fiskal negara tetap berjalan terkendali dan presisi.
“Pembiayaan utang terjaga on track,” tegas Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Jika dikomparasikan secara tahunan (year-on-year), ritme penarikan utang per September 2026 justru menunjukkan tren melambat. Pada periode yang sama di tahun 2025 lalu, realisasi utang baru menyentuh angka Rp502,9 triliun, atau telah menyerap 64,8 persen dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp775,9 triliun.
Postur penarikan utang baru hingga September 2026 masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Kemenkeu mencatat nilai neto penerbitan SBN telah menyentuh Rp497,5 triliun, atau 62,2 persen dari target APBN sebesar Rp799,5 triliun.
Di sisi lain, instrumen pembiayaan yang bersumber dari sektor pinjaman justru mencatatkan posisi neto minus Rp3,2 triliun.
Suahasil menerangkan bahwa penarikan pembiayaan melalui SBN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence) sembari terus mengintip dinamika pasar keuangan global.
“Penerbitan surat berharga negara netonya sudah Rp497,5 triliun dari target APBN Rp799,5 triliun. Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan ekonomi global. Penerbitan harus dilakukan secara fleksibel dan oportunistik—ketika pasar kondusif kita terbitkan, namun jika pasar kurang menguntungkan, kita lakukan penyesuaian strategi,” jelasnya.
Menanggapi persepsi publik terkait defisit anggaran yang menembus Rp319 triliun, Kemenkeu meluruskan pandangan bahwa kondisi tersebut bukan pertanda kas negara sedang mengalami kerugian atau keretakan fiskal.
Defisit anggaran, menurut Suahasil, merupakan bagian dari desain instrumen APBN ekspansif untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi ini on track, bukan APBN saat ini seakan-akan tekor. Ini memang sudah kita desain defisit sejak awal agar APBN dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” tutup Suahasil.(red).




