Tikus-Tikus di Sekitar Dana CSR yang Menggiurkan

Nasional, News46 Dilihat

Oleh: Dede Farhan Aulawi

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada dasarnya merupakan instrumen penting bagi perusahaan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membangun hubungan yang sehat dengan para pemangku kepentingan.

Namun, ketika dana CSR bernilai besar bertemu dengan tata kelola yang lemah, ruang bagi kepentingan pribadi pun dapat terbuka. Dalam konteks inilah istilah “tikus-tikus di sekitar dana CSR” dapat dipahami sebagai metafora bagi berbagai perilaku oportunistik yang berusaha menggerogoti nilai dan tujuan sosial CSR.

“Tikus” dalam konteks ini tidak selalu berarti pencuri dalam pengertian sederhana. Ia bisa berupa oknum internal perusahaan, perantara, mitra pelaksana, vendor, lembaga sosial, calon penerima manfaat, bahkan pihak yang memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.

Mereka dapat melihat dana CSR sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan melalui berbagai celah, mulai dari mark-up anggaran, proyek titipan, konflik kepentingan, komisi tersembunyi, nepotisme, hingga perancangan program yang lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat penerima manfaat.

Ketika CSR Bergeser Menjadi Proyek

Persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata besarnya dana CSR. Persoalan yang jauh lebih penting adalah seberapa kuat sistem pengendalian di sekeliling dana tersebut.

Dana yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dapat kehilangan makna apabila perencanaan tidak didasarkan pada kebutuhan nyata, pemilihan mitra tidak transparan, pengadaan tidak kompetitif, dan pertanggungjawaban hanya berhenti pada kelengkapan dokumen administratif.

Risiko bahkan dapat muncul sejak tahap perencanaan.

Program CSR yang idealnya dimulai dengan pemetaan kebutuhan masyarakat terkadang justru berangkat dari pertanyaan, “Berapa anggarannya dan siapa yang akan mengelolanya?”

Jika orientasi tersebut terjadi, CSR berpotensi bergeser dari instrumen penciptaan manfaat sosial menjadi sekadar proyek yang mengejar penyerapan anggaran.

Baca Juga  Polres Purwakarta Tingkatkan Dukungan Ketahanan Pangan: Polsek Bojong Gelar Launching Gugus Tugas

Pada tahap pelaksanaan, celah penyimpangan pun dapat semakin terbuka. Misalnya, biaya pembangunan fasilitas masyarakat ditetapkan jauh di atas kebutuhan riil, pengadaan diarahkan kepada pihak tertentu, atau kegiatan pelatihan dilaksanakan sekadar memenuhi target administrasi tanpa memperhatikan kualitas dan dampaknya.

Di sinilah “tikus-tikus” dapat bekerja secara sistematis.

Mereka tidak selalu mengambil seluruh dana. Cukup menggerogotinya sedikit demi sedikit melalui berbagai celah yang tersedia.

CSR yang Indah di Laporan, Tetapi Tipis di Lapangan

Hal yang lebih berbahaya adalah ketika praktik tersebut dibungkus dengan legitimasi sosial.

Sebuah program dapat menggunakan nama pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, lingkungan, atau pengentasan kemiskinan. Secara administratif terlihat baik. Laporan tersusun rapi. Dokumentasi kegiatan tersedia.

Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Seberapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat?

Jangan sampai CSR terlihat indah dalam laporan, tetapi tipis dalam manfaat nyata.

Karena itu, keberhasilan CSR tidak seharusnya hanya diukur dari berapa rupiah yang telah dikeluarkan atau berapa banyak kegiatan yang telah dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan nyata yang terjadi pada masyarakat penerima manfaat.

Tata Kelola Harus Menjadi Benteng Utama

Perusahaan membutuhkan tata kelola CSR yang kuat.

Setiap program idealnya memiliki tujuan, indikator keberhasilan, penerima manfaat, anggaran, mekanisme pengadaan, serta metode evaluasi yang jelas.

Pemisahan fungsi juga penting. Pihak yang merencanakan sebaiknya tidak sekaligus menjadi pihak yang menyetujui, melaksanakan, membayar, dan mengevaluasi program.

Semakin besar nilai CSR, semakin kuat pula mekanisme pengendalian yang dibutuhkan.

Baca Juga  CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Kejanggalan Agunan Kredit Bank BJB Rp110,9 Miliar

Transparansi menjadi salah satu benteng utama.

Masyarakat dan pemangku kepentingan perlu memperoleh informasi yang proporsional mengenai program CSR, nilai anggaran, mitra pelaksana, capaian program, serta hasil evaluasinya.

Transparansi tentu tidak berarti membuka seluruh informasi perusahaan yang bersifat rahasia. Namun, penggunaan dana yang membawa mandat sosial harus dapat dipertanggungjawabkan secara wajar.

Konflik Kepentingan Jangan Disembunyikan

Perusahaan juga perlu memiliki kebijakan conflict of interest yang tegas.

Hubungan keluarga, hubungan bisnis, kepentingan pribadi, maupun kedekatan tertentu dengan calon mitra CSR seharusnya menjadi informasi yang perlu dideklarasikan dan dikelola secara transparan.

Demikian pula dengan due diligence terhadap mitra.

Perusahaan perlu memastikan bahwa organisasi atau pihak yang menerima dan mengelola dana CSR memiliki kapasitas, rekam jejak, serta integritas yang memadai.

Jangan sampai perusahaan menyerahkan dana sosial kepada pihak yang justru menjadikan program CSR sebagai kendaraan untuk kepentingan kelompoknya sendiri.

Audit Jangan Berhenti pada Kwitansi

Audit CSR juga tidak seharusnya hanya berorientasi pada kelengkapan bukti transaksi.

Paling tidak terdapat tiga pertanyaan penting yang perlu dijawab:

  1. Apakah dana digunakan sesuai dengan rencana?
  2. Apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan?
  3. Apakah masyarakat memperoleh manfaat sesuai tujuan program?

Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada financial compliance, tetapi bergerak menuju impact accountability.

Sebab, program bisa saja secara administratif dinyatakan selesai, tetapi secara sosial belum tentu berhasil.

Masyarakat Bukan Sekadar Objek

Masyarakat penerima manfaat juga harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi.

Mereka bukan sekadar objek CSR, melainkan bagian penting dari sistem akuntabilitas.

Mekanisme pengaduan, survei kepuasan, forum masyarakat, dan evaluasi partisipatif dapat menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk menemukan persoalan yang mungkin tidak terlihat dari laporan administratif.

Baca Juga  Ketika Hutan Gunung Tak Lagi Milik Kita – Dalih “Open Trip” dan Cengkeraman Oligarki

Suara masyarakat terkadang justru menjadi indikator paling awal ketika sebuah program tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menjaga CSR Berarti Menjaga Kepercayaan

Pada akhirnya, dana CSR yang besar bukanlah masalah.

Yang menjadi masalah adalah ketika dana besar tidak dibarengi tata kelola yang besar pula.

Semakin besar anggaran CSR, semakin kuat sistem pengendalian yang seharusnya dibangun.

Perusahaan perlu memahami bahwa setiap rupiah CSR membawa mandat sosial. Di balik dana tersebut terdapat harapan masyarakat terhadap pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan, infrastruktur, kesempatan ekonomi, pemberdayaan, dan lingkungan yang lebih layak.

Karena itu, “tikus-tikus” di sekitar dana CSR tidak cukup dihadapi dengan slogan integritas.

Mereka harus dihadapi dengan sistem: transparansi, pemisahan kewenangan, pengadaan yang sehat, deklarasi konflik kepentingan, due diligence, audit, kanal pengaduan, serta pengukuran dampak.

CSR yang profesional bukanlah CSR yang mampu menghabiskan anggaran paling besar.

CSR yang profesional adalah CSR yang mampu mengubah sumber daya perusahaan menjadi manfaat sosial yang terukur, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika tata kelola kuat, ruang gerak para “tikus” semakin sempit.

Sebaliknya, jika sistem lemah, dana CSR yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat justru berisiko berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.

Pada titik itulah kita perlu memahami bahwa menjaga dana CSR bukan sekadar persoalan menjaga uang perusahaan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan kehormatan tanggung jawab sosial perusahaan.

(Red)