KABUPATEN BEKASI —markaberita.com
Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai memasuki fase yang semakin menarik. Empat kandidat akan bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Lambangsari periode 2026–2034.
Di antara para kandidat tersebut, Subur Subangkit, seorang purnawirawan TNI sekaligus putra daerah asli Desa Lambangsari, tampil sebagai satu-satunya kandidat laki-laki yang berhadapan dengan tiga kandidat perempuan.
Dalam pengundian nomor urut, Subur mendapatkan nomor urut 1. Bagi dirinya, angka tersebut bukan sekadar identitas dalam surat suara, tetapi menjadi simbol dari tekad untuk membawa Lambangsari menuju perubahan dengan prinsip kepemimpinan yang lurus, berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.
Mengusung slogan “Tegak Lurus, Beretika, dan Beradab”, Subur menawarkan pengalaman, keberanian serta komitmen untuk menjalankan pemerintahan desa dengan menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
“Yang benar harus dibilang benar, yang salah ya harus dibilang salah,” ujar Subur saat ditemui awak media di posko pemenangannya, Rabu malam (9/9/2026).
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Jalan Memperkaya Diri
Subur menegaskan, jabatan kepala desa tidak semestinya dipandang sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurutnya, kepala desa merupakan pemegang amanah masyarakat yang setiap kebijakan dan tindakannya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada warga maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengatakan, sejak awal dirinya mencalonkan diri bukan semata-mata karena mengejar jabatan atau kekuasaan.
“Saya sudah niatkan dalam konteks mencalonkan menjadi kepala desa ini, yang paling sederhananya adalah ibadah,” tegasnya.
Bagi Subur, berbagai program pembangunan serta anggaran yang dikelola pemerintah desa pada hakikatnya merupakan bagian dari kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruhnya harus dikembalikan kepada warga melalui tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Apabila mendapatkan kepercayaan masyarakat, Subur mengaku siap menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
“Kita sebagai kepala desa, kewajiban kita menyalurkan itu. Kita juga melayani masyarakat. Ibaratnya kita siap disuruh oleh keluhan masyarakat,” katanya.
Tegas Soal Pengelolaan Anggaran Desa
Subur juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengelolaan anggaran desa. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terlebih dengan cara menyalahgunakan atau mengakali anggaran yang bersumber dari keuangan desa.
“Jangan mencari kekayaan dalam arti jabatan itu demi kepentingan diri kita sendiri atau untuk kekayaan diri kita,” ujarnya.
Bahkan, Subur menyampaikan pernyataan dengan nada tegas sebagai bentuk kesungguhannya dalam menjaga amanah apabila kelak dipercaya masyarakat memimpin Lambangsari.
“Saya sudah katakan, kalau saya menjadi kepala desa hingga sampai mengakali anggaran desa untuk kepentingan saya sendiri, jaminan nyawa saya sendiri dicabut oleh Allah SWT,” tegas Subur.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang ingin ia bawa dalam kontestasi Pilkades Lambangsari. Menurutnya, pemerintahan desa harus dijalankan secara lurus, beretika, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gandeng Penasihat Hukum dan Tim Pemenangan
Dalam menghadapi kontestasi Pilkades Lambangsari, Subur juga memperkenalkan penasihat hukumnya, Suranto, S.E., S.H., CCD, bersama tim pemenangan yang mendampinginya selama proses Pilkades 2026.
Menurut Subur, keberadaan penasihat hukum dan tim pemenangan merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan setiap langkah yang ditempuh selama proses kontestasi tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemenangan dalam Pilkades pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh kekuatan tim maupun strategi politik.
Menurutnya, keputusan terbesar tetap berada di tangan masyarakat Desa Lambangsari.
“Warga masyarakat Desa Lambangsari-lah yang memegang kendali untuk kemenangan saya. Suara mereka akan menentukan siapa yang layak menerima amanah memimpin Lambangsari periode 2026–2034,” ujarnya.
Subur juga mengajak masyarakat untuk menilai seluruh kandidat secara objektif, baik dari sisi pengalaman, rekam jejak, gagasan, keberanian maupun tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Baginya, kepala desa terpilih nantinya bukan hanya harus mampu memenangkan suara, tetapi juga harus siap menjadi pelayan masyarakat sekaligus pengelola pemerintahan desa yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan dan penggunaan anggaran.
20 September 2026 Jadi Hari Penentuan
Pilkades Lambangsari akan menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan sosok yang akan memimpin desa tersebut selama periode 2026–2034.
Subur menyatakan siap menerima apa pun keputusan masyarakat yang lahir melalui proses pemungutan suara.
Baginya, pencalonan ini bukan sekadar pertarungan untuk mendapatkan kursi kepala desa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menawarkan gagasan mengenai pemerintahan desa yang menurutnya harus dijalankan dengan prinsip integritas, pelayanan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dengan nomor urut 1, Subur membawa pesan yang sederhana namun penuh makna:
“Lambangsari Bangkit, Lambangsari Sejahtera.”
Kini, pilihan berada sepenuhnya di tangan masyarakat Desa Lambangsari.
Apakah pengalaman seorang purnawirawan TNI dan putra daerah mampu merebut kepercayaan masyarakat di tengah persaingan dengan tiga kandidat perempuan?
Jawabannya akan ditentukan oleh suara warga Lambangsari pada 20 September 2026.
(Red/AM)





