Samsat Keliling Hadir di Muaragembong, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Daerah67 Dilihat

KABUPATEN BEKASI ll Markaberita.com— Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Muaragembong. Layanan jemput bola tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

‎Samsat Keliling memberikan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Muaragembong yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

‎Pada Jumat, 4 September 2026, pelayanan Samsat Keliling dijadwalkan berlangsung di Kantor Kecamatan Muaragembong. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

‎Kehadiran layanan tersebut mendapat apresiasi dari Camat Muaragembong, Dr.Dr. H. Sukarmawan, M.Pd. Ia menilai pelayanan jemput bola yang dilakukan Samsat Kabupaten Bekasi sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga  Dukung Program Presiden RI Terkait Peningkatan Gizi Bagi Masyarakat,Polres PALI Adakan Berbagi Makanan Bergizi

‎“Saya sangat antusias dan mendukung serta berterima kasih kepada para petugas Samsat Kabupaten Bekasi yang sudah hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kecamatan Muaragembong. Hadirnya Samsat Keliling ini sangat dirasakan membantu masyarakat dalam proses memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujar Dr. H. Sukarmawan, M.Pd.

‎Menurutnya, pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

‎Ia berharap program Samsat Keliling dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Muaragembong sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan tersebut.

‎“Pelayanan seperti ini sangat penting karena masyarakat mendapatkan akses yang lebih dekat dan mudah. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan semakin sadar akan kewajibannya,” lanjutnya.

‎Sementara itu, petugas Samsat Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga  Korban Pemukulan Oleh Kepala Desa Karangasih, Bakal Tempuh Jalur Hukum

‎Dengan menghadirkan pelayanan langsung di sejumlah wilayah, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

‎Petugas juga mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan layanan Samsat Keliling agar terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

‎“Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan, terlebih dahulu melengkapi dokumen untuk proses memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” pungkasnya.

‎(Carim)

‎