Repdem Ke Kejari: Jangan Main – Main ! PLTS 18m Dan Tunjangan DPRD 72 Jt Wajib Diusut Tuntas

News63 Dilihat

Repdem Ke Kejari: Jangan Main – Main ! PLTS 18m Dan Tunjangan DPRD 72 Jt Wajib Diusut Tuntas

 

_`PURWAKARTA, Markaberita.com`_ — `DPC RepDem Purwakarta` angkat bicara keras. Mereka mendesak `Kejaksaan Negeri Purwakarta` jangan hanya formalitas saat mengusut `dugaan` skandal `PLTS Rp18 Miliar` di 20 Puskesmas dan `Tunjangan DPRD Rp72 Juta/bulan`.

 

“Stop sandiwara. Jangan ada lagi berkas masuk laci, lalu kasus menguap. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Ketua DPC RepDem Purwakarta, `Asep Yadi Rudiana, S.H` alias `Asep Bentar`, Senin (7/9/2026).

 

Ia bahkan mengancam akan melaporkan Kejari ke `pengawas internal Kejaksaan` jika penanganannya setengah hati.

 

`BPK Diminta Bedah Sampai Akar, Bukan Cuma Cap Stempel, RepDem tidak percaya audit seremonial.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi SMSI ke- 7, SMSI Karawang Donor Darah Gandeng PMI 

 

“Kami minta `BPK RI Perwakilan Jawa Barat` turun. Uji kewajarannya. Uji dasar perhitungannya. Uji kesesuaian di lapangan. Jangan cuma cocok-cocokkan administrasi lalu bilang wajar. Publik butuh tahu ada potensi kerugian negara atau tidak,” desak Asep Bentar.

 

DPRD: Jangan Berlindung di Balik “Sesuai Aturan” Terkait tunjangan `Rp72 juta/bulan`, RepDem menuding ada kejanggalan.

 

“Jangan berlindung pakai kalimat `sudah sesuai aturan`. Aturan siapa? Kajian siapa? Di Purwakarta rumah mana yang sewanya Rp47 juta sebulan? Buka semua. Biar publik yang menghakimi,” ujarnya.

 

Garis Merah: Tolak Mediasi & Kompromi Busuk` RepDem pasang badan. Tidak ada ruang mediasi. Tidak ada ruang kompromi.

Baca Juga  PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se Paluta di Parapat dan Berastagi tanah karo

 

“`Kejari` dan `BPK` jangan coba-coba bikin deal di belakang. Jangan coba kubur persoalan. Kalau ada yang tersinggung silakan lapor. Kami siap hadapi dengan data dan fakta,” tantang Asep Bentar.

 

“Jangan alihkan ini jadi persoalan pribadi. Jangan tutupi dengan alasan basi. Rakyat berhak tahu ke mana uangnya pergi. Dan institusi wajib jaga integritasnya,” tegasnya.

 

RepDem berkomitmen mengawal sampai tuntas. “Selama menyangkut uang rakyat, sikap kami satu: `TIDAK ADA KOMPROMI. Kami akan awasi agar dua kasus ini tidak diselesaikan diam-diam tanpa proses hukum,” pungkasnya.

 

Upaya Konfirmasi Buntu`Hingga berita ini diterbitkan, `Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi, sempat menghubungi awak media via WhatsApp untuk klarifikasi. Namun tidak ada penjelasan substansi yang diberikan.

Baca Juga  Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat ke Purwakarta: Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan Prima

 

Kejari Purwakarta` dan `Sekretariat DPRD` juga belum merespons. Pihak terkait diberikan hak jawab seluas-luasnya.

_`Wartawan: Saepul Bahri, S.H`_