Panitia Pilkades Sukaindah, Tetapkan Nomor Urut  Calon Kepala Desa ‎

Daerah125 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, memasuki fase penting. Panitia Pilkades Sukaindah secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon kepala desa melalui proses pengundian yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

‎Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut calon. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Sukaindah,  sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.

‎Tiga Calon Resmi Mendapat Nomor Urut, Berdasarkan hasil pengundian, tiga calon Kepala Desa Sukaindah mendapatkan nomor urut sebagai berikut:

‎Nomor Urut 1: Zaenudin

‎Nomor Urut 2: Endang Suhada

‎Nomor Urut 3: Warta Jaya

Baca Juga  Musdes Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 di Desa Raja Barat,Kapores PALI Tekankan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Program Pemerintah Desa

‎Seluruh rangkaian pengundian berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun situasi yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

‎Ketua Panitia Pilkades Sukaindah,  Jamaludin dalam sambutannya mengajak seluruh calon, tim monitoring Kecamatan Sukakarya dan pendukung, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

‎“Ini adalah tahapan yang luar biasa dan ditunggu-tunggu, yaitu penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut. Saya menitipkan pesan bahwa kita semua adalah putra-putra terbaik Sukaindah yang memiliki tujuan baik. Berapa pun nomor urut yang ditakdirkan hari ini, semoga membawa kebaikan,” ujar Jamaludin, Rabu (9/9/2026).

‎Dihadir dalam kegiatan tersebut tim monitoring Kecamatan Sukakarya, Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, panitia pelaksana, serta tim pendamping dari masing-masing calon kepala desa.

Baca Juga  CBA Endus Aroma "Kompetisi Semu" Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi: Hanya 4 Perusahaan Bersaing

‎Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting bagi para kandidat sebelum memasuki tahapan berikutnya, termasuk masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.

‎Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, seluruh calon diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades secara tertib, sportif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga persatuan warga Desa Sukaindah.

‎Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh tahapan Pilkades Sukaindah berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga hari pemungutan suara.

‎(Carim)

‎