Panitia Pilkades Setialaksana, Tetapkan Nomor Empat Calon Kepala Desa ‎

Daerah89 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki fase penting. Panitia Pilkades Setialaksana secara resmi menetapkan nomor urut empat calon kepala desa melalui proses pengundian yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

‎Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut calon. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Setialaksana, Nadih Al-Mubarok Sobari, sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.

‎Empat Calon Resmi Mendapat Nomor Urut, Berdasarkan hasil pengundian, empat calon Kepala Desa Setialaksana mendapatkan nomor urut sebagai berikut;

‎Nomor Urut 1: Rohim

‎Nomor Urut 2: Rohmat RHT

Baca Juga  Ketum AMS Drs. Rully H. Alfiady: 84 Pengurus Akan Fokus Pada Program Desa, BUMDes, dan Kaderisasi

‎Nomor Urut 3: Ne’an

‎Nomor Urut 4: Nurali SE.

‎Seluruh rangkaian pengundian berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun situasi yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

‎Ketua Panitia Pilkades Setialaksana, Nadih Al-Mubarok Sobari, dalam sambutannya mengajak seluruh calon, tim pendukung, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

‎“Ini adalah tahapan yang luar biasa dan ditunggu-tunggu, yaitu penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut. Saya menitipkan pesan bahwa kita semua adalah putra-putra terbaik Setialaksana yang memiliki tujuan baik. Berapa pun nomor urut yang ditakdirkan hari ini, semoga membawa kebaikan,” ujar Nadih. Rabu (9/9/2026).

‎Dihadir dalam kegiatan tersebut tim monitoring Kecamatan Cabangbungin, Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, panitia pelaksana, serta tim pendamping dari masing-masing calon kepala desa.

Baca Juga  Pasca Cuti Idul Fitri, Dani Ramdan Minta ASN Kembali Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

‎Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting bagi para kandidat sebelum memasuki tahapan berikutnya, termasuk masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.

‎Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, seluruh calon diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades secara tertib, sportif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga persatuan warga Desa Setialaksana.

‎Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh tahapan Pilkades Setialaksana berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga hari pemungutan suara.

‎Penulis : Carim