Panitia Pilkades Karangsegar Tetapkan Dua Calon Kades, dan Pengundian Nomor Urut Berjalan Kondusif

Daerah79 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Kepala Desa Karangsegar sekaligus pengundian nomor urut calon, Rabu (9/9/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Karangsegar tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif. Rapat dihadiri dua  bakal calon Kepala Desa Karangsegar, jajaran Panitia Pilkades, Tim Monitoring Kecamatan Pebayuran Pemerintah Desa Karangsegar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya.

‎Rapat pleno terbuka tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Karangsegar. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 20 September 2026.

‎Ketua Panitia Pilkades Karangsegar, Guntur Sukarman mengatakan bahwa sebelum memasuki tahap penetapan calon, panitia telah melaksanakan sejumlah tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen persyaratan para bakal calon.

Baca Juga  Kepala Desa Kertajaya, Bertajiah Kerumah Duka Dalam Bentuk Peduli Kepada Kerabat

‎“Pada hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karangsegar Sebelumnya, panitia telah melaksanakan beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi dokumen para bakal calon,” ujarnya Guntur Sukarman.

‎Ia menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi persyaratan diselesaikan, bakal calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan kemudian ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Karangsegar untuk mengikuti kontestasi Pilkades tahun 2026.

‎Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan dua calon Kepala Desa Karangsegar sekaligus menetapkan nomor urut masing-masing calon, yaitu:

‎— Nomor Urut ; 1. – Toyang

‎— Nomor Urut ; 2. – Pardi

‎Menegaskan bahwa panitia memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Bang Jek Akan Kedepankan Semangat Kebersamaan dan Kekompakan 

‎“Kami dari panitia tentunya berkewajiban menjaga keamanan dan kondusivitas. Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib, sehingga pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis,” katanya.

‎Ia juga mengimbau kepada seluruh calon, tim pendukung, serta masyarakat agar menghormati setiap tahapan dan proses pemilihan, termasuk menerima hasil pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Dengan telah dilaksanakannya penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan Pilkades Karangsegar selanjutnya memasuki masa persiapan menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

‎Panitia Pilkades Karangsegar berharap seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat terlaksana dengan aman, tertib, lancar, demokratis, dan tetap menjaga persatuan serta kondusivitas masyarakat Desa Karangsegar.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas serta Aksi Kejahatan,Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

‎Penulis : Carim. 

‎

‎

‎

‎