Panitia Pilkades Jayalaksana Tetapkan Empat Calon Kades, Pengundian Nomor Urut Berjalan Kondusif

Daerah76 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Kepala Desa Jayalaksana sekaligus pengundian nomor urut calon, Rabu (9/9/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Jayalaksana tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif. Rapat dihadiri empat bakal calon Kepala Desa Jayalaksana, jajaran Panitia Pilkades, Tim Monitoring Kecamatan Cabangbungin, Pemerintah Desa Jayalaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya.

‎Rapat pleno terbuka tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Jayalaksana. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 20 September 2026.

‎Ketua Panitia Pilkades Jayalaksana, Samsul Rizal, mengatakan bahwa sebelum memasuki tahap penetapan calon, panitia telah melaksanakan sejumlah tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen persyaratan para bakal calon.

Baca Juga  Perkuat Hubungan Antara Insan Pers dan Kepolisian,Jajaran SWI PALI Gelar Audiensi dengan Polres PALI

 

‎“Pada hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Jayalaksana. Sebelumnya, panitia telah melaksanakan beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi dokumen para bakal calon,” ujar Samsul Rizal.

‎Ia menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi persyaratan diselesaikan, bakal calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan kemudian ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Jayalaksana untuk mengikuti kontestasi Pilkades tahun 2026.

‎Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan empat calon Kepala Desa Jayalaksana sekaligus menetapkan nomor urut masing-masing calon, yaitu:

‎Obay Hendra Windra — Nomor Urut ; 01.

‎Saiful Amsari — Nomor Urut ; 02.

‎Irwansyah — Nomor Urut ; 03.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Pemilu: Sniper Soroti Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 6 Kabupaten Bekasi

‎Agus Kosasih — Nomor Urut ; 04.

 

‎Samsul menegaskan bahwa panitia memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

‎“Kami dari panitia tentunya berkewajiban menjaga keamanan dan kondusivitas. Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib, sehingga pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis,” katanya.

‎Ia juga mengimbau kepada seluruh calon, tim pendukung, serta masyarakat agar menghormati setiap tahapan dan proses pemilihan, termasuk menerima hasil pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Dengan telah dilaksanakannya penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan Pilkades Jayalaksana selanjutnya memasuki masa persiapan menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

Baca Juga  KABAG OPS POLRES PALI DIDAMPINGI KAPOLSEK TANAH ABANG MONITORING CANDI BUMI AYU

‎Panitia Pilkades Jayalaksana berharap seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat terlaksana dengan aman, tertib, lancar, demokratis, dan tetap menjaga persatuan serta kondusivitas masyarakat Desa Jayalaksana.

‎(Carim).

‎