Jaga Keamanan Wilayah, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Intensifkan Patroli URC di Kuala Pesisir

Daerah, TNI -POLRI99 Dilihat

​NAGAN RAYA, MARKABERITA.COM  – Sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya menggencarkan patroli Unit Reaksi Cepat (URC). Kegiatan preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

​Patroli yang digelar pada Selasa malam (22/9/2026) dari pukul 20.00 hingga 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Surya Ade Saputra selaku anggota Unit Opsnal Sat Reskrim, didampingi jajaran personel Unit V Opsnal. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel malam untuk pengecekan kesiapan personel dan penyusunan strategi di lapangan.

​Berbekal kendaraan roda empat, tim URC menyasar kawasan Kecamatan Kuala Pesisir, khususnya wilayah Gampong Cot Rambong dan Gampong Lueng Mane. Titik-titik keramaian dan tempat berkumpulnya warga serta remaja menjadi prioritas pemantauan demi mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Baca Juga  Transaksi Obat Terlarang di Kampung Kavling, Tiga Pemuda Asal Karangbahagia Diciduk Polisi

​Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sekelompok remaja yang masih nongkrong larut malam. Pendekatan humanis dikedepankan melalui dialog pembinaan, di mana petugas mengimbau para remaja agar segera pulang ke kediaman masing-masing serta selalu menaati aturan keselamatan berlalu lintas. Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, situasi terpantau tertib tanpa adanya temuan penggunaan knalpot brong atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

​Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan URC ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

​Secara keseluruhan, operasi cipta kondisi ini berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.(Ali).

Baca Juga  Sepanjang Januari Hingga September 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara Melalui Keadilan Restorative Justice.