Enam Pj Kepala Desa di Cikarang Timur Resmi Dilantik, Siap Jalankan Roda Pemerintahan Desa

Daerah69 Dilihat

CIKARANG TIMUR, KABUPATEN BEKASI —markaberita.com

Enam desa di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini memiliki Penjabat (Pj.) Kepala Desa. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sebagai bagian dari proses pengisian jabatan kepala desa untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Enam Pj. Kepala Desa yang menerima amanah tersebut berasal dari Desa Cipayung, Jatireja, Karangsari, Jatibaru, Hegarmanah, dan Labansari.

Adapun nama-nama Pj. Kepala Desa yang dilantik, yakni:

1. Saefudin, sebagai Pj. Kepala Desa Cipayung.
2. Charles, M., sebagai Pj. Kepala Desa Jatireja.
3. Ateng, H., sebagai Pj. Kepala Desa Karangsari.
4. Supriadi, sebagai Pj. Kepala Desa Jatibaru.
5. Nurul Marifah, sebagai Pj. Kepala Desa Hegarmanah.
6. Neng Ayi, sebagai Pj. Kepala Desa Labansari.

Baca Juga  Penyidik Polres Bekasi Kota Tersangkakan Pembeli Tanah Tidak Sesuai Prosedur

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Para Pj. Kepala Desa diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberadaan Pj. Kepala Desa juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan berbagai program pelayanan masyarakat tidak mengalami hambatan selama masa transisi kepemimpinan.

Dengan dilantiknya enam Pj. Kepala Desa tersebut, masyarakat di masing-masing desa kini memiliki figur yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan desa hingga adanya kepala desa definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Amanah yang diberikan kepada para Pj. Kepala Desa tentunya tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalitas, netralitas, serta komunikasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Pansus IV Diingatkan Jangan Coba-coba Main Mata Soal LP2B Kabupaten Bekasi

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi para Pj. Kepala Desa untuk bekerja dan memastikan pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan dan turut menjaga kondusivitas wilayah, sehingga roda pemerintahan di enam desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan pelayanan publik tetap maksimal.

(Red/AM)