Enam Nama Resmi Jadi Pj. Kepala Desa di Sukatani, Ini Daftar Lengkapnya

Daerah, News84 Dilihat

SUKATANI, KABUPATEN BEKASI — Markaberita.com

Enam desa di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini memiliki Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang secara resmi menerima amanah untuk menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selasa,29/9/2026 pagi .

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Kepala Desa se-Kecamatan Sukatani berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Sukatani. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan di tingkat desa.

Dengan dilantiknya para Pj. Kepala Desa tersebut, pelayanan administrasi pemerintahan, koordinasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik di masing-masing desa diharapkan tetap berjalan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam prosesi pelantikan, keenam Pj. Kepala Desa mengikuti rangkaian pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk ikrar dan komitmen untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab pemerintahan dengan penuh integritas dan amanah.

Enam Pj. Kepala Desa yang Dilantik

Berikut enam pejabat yang kini mendapat amanah untuk menjalankan pemerintahan di masing-masing desa:

Baca Juga  Tempatkan Personel Di Jalan, Sat Samapta Polres Purwakarta Selalu Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

1. Khairul Anwar — Pj. Kepala Desa Sukamulya
2. Iis Herawati — Pj. Kepala Desa Sukamanah
3. Hj. Lilis Solihat — Pj. Kepala Desa Sukadarma
4. Salip Alrasyit — Pj. Kepala Desa Sukahurip
5. M. Maswie — Pj. Kepala Desa Sukaasih
6. Aan Nuramin — Pj. Kepala Desa Sukarukun

Keenam Pj. Kepala Desa tersebut selanjutnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan di wilayah masing-masing tetap berjalan, termasuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat.

Bukan Sekadar Jabatan, Melainkan Amanah

Menjadi Pj. Kepala Desa bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, posisi tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan kebutuhan warga dapat direspons melalui tata kelola pemerintahan yang tertib dan efektif.

Pelayanan administrasi masyarakat, koordinasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan pemerintahan, serta komunikasi dengan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan.

Baca Juga  Giat Jum'at Curhat,Polres PALI Himbau Kepada Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Karena itu, amanah yang kini berada di pundak keenam Pj. Kepala Desa tersebut tentu bukan tugas ringan. Dibutuhkan kemampuan koordinasi, komunikasi, serta komitmen untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh adanya pergantian kepemimpinan pemerintahan desa.

Selain berkoordinasi dengan perangkat desa, para Pj. Kepala Desa juga diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan desa, serta seluruh elemen warga.

Menjaga Roda Pemerintahan Tetap Bergerak

Pelantikan enam Pj. Kepala Desa ini menjadi penanda bahwa roda pemerintahan di Sukamulya, Sukamanah, Sukadarma, Sukahurip, Sukaasih, dan Sukarukun tetap berjalan dengan kepemimpinan pemerintahan yang telah ditetapkan.

Keberadaan Pj. Kepala Desa diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa berbagai pelayanan pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, pemerintahan desa dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang tertib, responsif, transparan, serta mengedepankan komunikasi dengan masyarakat.

Baca Juga  𝙋𝙊𝙇𝙎𝙀𝙆 𝙏𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙐𝘽𝙄 𝙂𝙀𝙇𝘼𝙍 𝙆𝙍𝙔𝘿: 𝙆𝙊𝙈𝙄𝙏𝙈𝙀𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙍𝙄 𝘿𝘼𝙇𝘼𝙈 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝙂𝘼 𝙆𝙀𝘼𝙈𝘼𝙉𝘼𝙉 𝘿𝘼𝙉 𝙆𝙀𝙏𝙀𝙍𝙏𝙄𝘽𝘼𝙉 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏

Tidak kalah penting, koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan juga menjadi bagian yang menentukan agar berbagai agenda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif.

Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat

Pelantikan tersebut sekaligus membawa harapan agar pemerintahan di enam desa tersebut semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Masyarakat tentu berharap para Pj. Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta mengedepankan kepentingan pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pada akhirnya, jabatan tersebut bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana kepemimpinan tersebut mampu memastikan pemerintahan tetap hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Enam desa, enam Pj. Kepala Desa, dan enam amanah baru kini berada di pundak para pejabat tersebut. Tantangannya adalah menjaga roda pemerintahan tetap bergerak, pelayanan tetap berjalan, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap langkah penyelenggaraan pemerintahan desa.

(Red/AM)