DPT PILKADES HEGARMANAH DITETAPKAN 6.275 PEMILIH, PENCOBLOSAN 20 September 2026

Daerah76 Dilihat

BEKASI —markaberita.com

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebanyak 6.275 pemilih.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, jumlah tersebut terdiri dari 3.146 pemilih laki-laki dan 3.126 pemilih perempuan.

Pilkades Desa Hegarmanah dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Ribuan warga yang telah tercatat dalam DPT nantinya akan menggunakan hak pilih untuk menentukan sosok kepala desa yang akan memimpin Desa Hegarmanah pada periode mendatang.

Dengan jumlah pemilih yang cukup besar, seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Panitia Pilkades Desa Hegarmanah juga diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait daftar pemilih, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta tata cara pencoblosan.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik,Sebuah Rumah di Desa Talang Akar Kebakaran

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa. Warga yang telah terdaftar dalam DPT diharapkan menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan ditetapkannya DPT sebanyak 6.275 pemilih, tahapan Pilkades Desa Hegarmanah kini semakin mendekati hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 20 September 2026.

Selanjutnya, panitia akan mempersiapkan berbagai kebutuhan pemilihan, termasuk logistik seperti surat suara, bilik dan kotak suara, serta kesiapan petugas di setiap TPS.

Seluruh persiapan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Pilkades yang lancar, tertib, serta menjunjung tinggi asas demokrasi dan integritas dalam proses pemilihan.

(Red)