DOA DI TENGAH PUING ISLAMIC CENTER BEKASI! FWJI DESAK KEPASTIAN ASET DAN KELANJUTAN PEMBANGUNAN

Daerah, News57 Dilihat

KABUPATEN BEKASI —Markaberita.com

Di tengah bangunan yang kini tinggal menyisakan puing, rangka beton, dan jejak pembangunan yang tak kunjung rampung, lantunan doa kembali menggema di kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi.

Suasana haru menyelimuti kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (26/9/2026). Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi menggelar doa bersama di lokasi tersebut sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan agar persoalan aset dan keberlanjutan pembangunan Islamic Center segera memperoleh kepastian.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum FWJI, Bendahara Umum, Penasehat Hukum FWJI Suranto, S.H., para ustaz, Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi Siti Mariam, serta jajaran dan anggota FWJI Korwil Kabupaten Bekasi.

Bukan sekadar seremoni, doa bersama sengaja dilakukan langsung di tengah kawasan bangunan yang kondisinya memprihatinkan.

Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberadaan Islamic Center yang selama bertahun-tahun belum kembali berfungsi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

«“Kami sengaja menggelar doa bersama di lokasi langsung, di tengah gedung yang hancur parah ini, agar Allah SWT membuka hati para pemimpin di Kabupaten Bekasi,” ujar Siti Mariam.»

STATUS LAHAN JADI SOROTAN

Baca Juga  Fordaci Kabupaten Karawang Dukung Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)

Selain kondisi bangunan, FWJI menyoroti persoalan status lahan yang menjadi lokasi Islamic Center.

Mariam menyebut, berdasarkan informasi yang diterima FWJI, lahan tersebut berkaitan dengan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Cibuntu/Srimahi dengan luas sekitar tiga hektare.

Menurutnya, kepastian status aset menjadi salah satu persoalan penting yang perlu diselesaikan terlebih dahulu agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan keberlanjutan pembangunan.

“Kami memohon agar status tanah TKD Desa Cibuntu ini segera dirisalah, dihibahkan, dan dijadikan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kalau sudah menjadi milik Pemda, barulah bisa dibangun kembali menggunakan APBD,” tegas Mariam.

Ia berharap proses administrasi dan legalitas aset dapat ditempuh secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan status aset terus menjadi hambatan. Harus ada kepastian agar nasib Islamic Center ini tidak kembali terkatung-katung,” tambahnya.

PULUHAN MILIAR ANGGARAN JANGAN BERUJUNG PUING

Mariam juga menyinggung besarnya anggaran yang menurut keterangan FWJI pernah dialokasikan untuk pembangunan Islamic Center pada masa pemerintahan Bupati Sa’duddin serta adanya penambahan anggaran pada 2012.

Menurut keterangan FWJI, pembangunan tahap awal disebut menelan anggaran sekitar Rp50 miliar, kemudian kembali mendapat tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar pada 2012.

Baca Juga  Sijago merah melalap sebuah toko mainan Mustika Toys kp Pelaukan Desa Karang Rahayu

Mariam menegaskan, angka tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pembangunan yang telah menyerap anggaran besar tidak berakhir sebagai bangunan terbengkalai.

“Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan puluhan miliar rupiah itu hanya meninggalkan bangunan terbengkalai. Harus ada penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

FWJI mendorong agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan aset, pembangunan, serta penggunaan anggaran dapat ditelusuri dan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing pihak.

KABUPATEN BEKASI MASIH ‘NUMPANG’ MANASIK DI KOTA BEKASI

Menurut Mariam, keberadaan Islamic Center tidak semata-mata berkaitan dengan bangunan fisik.

Jika dapat kembali berfungsi, kawasan tersebut dinilai berpotensi menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kabupaten Bekasi, mulai dari manasik haji dan umrah, pengajian akbar, hingga berbagai kegiatan syiar Islam.

“Ini kan malu, kita Kabupaten Bekasi tetapi numpang ke Kota. Kalau Islamic Center kita hidup, semua kegiatan manasik haji, umrah, pengajian akbar dan syiar Islam bisa dilakukan di sini,” ujarnya.

Selain fungsi keagamaan, Mariam juga melihat adanya potensi pemanfaatan fasilitas secara resmi untuk mendukung kegiatan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tentunya dengan pengelolaan yang sesuai ketentuan.

“Kalau dikelola dengan baik, kegiatan dan pemanfaatan fasilitasnya juga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Mariam.

Baca Juga  CBA Soroti Anggaran Makan Minum Wali Kota Padangsidimpuan: Rp33 Juta Per Bulan Dinilai Lukai Hati Rakyat

FWJI: JANGAN BERHENTI SEBAGAI WACANA

Di tengah kondisi bangunan yang memprihatinkan, FWJI berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengambil langkah konkret terkait kepastian status tanah maupun arah keberlanjutan pembangunan Islamic Center.

Mariam juga berharap Plt Bupati Bekasi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta membuka ruang penyelesaian yang transparan dan sesuai aturan.

“Semoga Plt Bupati Bekasi mendengar doa kami dan gedung ini dibangun kembali agar menjadi kebanggaan umat Islam di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan tabur bunga di kawasan Islamic Center.

Bagi FWJI, doa tersebut menjadi simbol harapan agar persoalan Islamic Center Kabupaten Bekasi yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak kembali berhenti sebagai wacana.

FWJI mendorong agar penataan, kepastian status aset, serta rencana keberlanjutan pembangunan segera mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Sebab, di balik puing dan rangka beton yang berdiri di kawasan tersebut, tersimpan harapan masyarakat agar Islamic Center Kabupaten Bekasi suatu hari kembali hidup dan memberikan manfaat bagi umat serta masyarakat Kabupaten Bekasi.

(Red/AM)