JAKARTA , Markaberita.com — Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menilai langkah Komisi XI DPR RI yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) masih kurang tegas. Ia bahkan menyebut respons tersebut terkesan seperti pertunjukan drama di hadapan publik di tengah maraknya dugaan praktik penekanan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak berkedok Performance Improvement Plan (PIP).
”Desakan Komisi XI DPR RI kepada OJK ini rasanya kurang keras, atau jangan-jangan hanya seperti sebuah drama yang ingin dipertontonkan di depan publik,” ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Febri menyoroti tren penyusutan jumlah tenaga kerja di bank swasta tersebut yang terus berlanjut. Berdasarkan catatannya, jumlah karyawan Maybank Indonesia mengalami penurunan sekitar 357 orang dari periode 2024 ke 2025. Ia pun mempertanyakan kepastian nasib para pekerja yang terancam gelombang PHK lanjutan pada tahun 2026 ini.
”Dari tahun 2024 ke 2025 saja jumlah karyawan sudah berkurang sekitar 357 orang, lalu tahun 2026 ini mau berapa orang lagi yang mau di-PHK?” tanyanya.
Alih-alih terus memangkas jumlah karyawan demi efisiensi, Febri secara terbuka menyarankan agar jajaran petinggi perusahaan, termasuk Komisaris Independen seperti Putut Eko Bayuseno—yang juga mantan Kapolda Metro Jaya—untuk memilih mundur agar para karyawan bisa tetap bekerja.
Lebih lanjut, GSBK menduga praktik penekanan dan ancaman PHK ini dipicu oleh performa keuangan manajemen Bank Maybank yang sedang mengalami tekanan. Febri membeberkan bahwa total aset perusahaan mengalami penurunan sekitar Rp3,4 triliun antara tahun 2024.
Selain itu, pertumbuhan laba tahunan perusahaan dinilai fluktuatif dan kurang stabil. Pertumbuhan laba dari tahun 2023 ke 2024 tercatat mengalami koreksi minus sekitar Rp619,1 miliar, sementara periode berikutnya sempat mencatatkan pemulihan kenaikan sekitar Rp502,5 miliar.
Di sisi lain, GSBK juga menyampaikan keraguannya terhadap efektivitas pengawasan OJK terhadap perbankan swasta sebesar Maybank. Menurut Febri, Komisi XI DPR RI harus memahami realitas relasi antara regulator dan industri jasa keuangan.
”Komisi XI DPR RI harus tahu bahwa kecil kemungkinan OJK bisa bersikap keras kepada PT Bank Maybank Indonesia. Kalau OJK menekan terlalu keras, dikhawatirkan kontribusi atau dana setoran bank kepada OJK bisa terganggu, hingga fasilitas penunjang seperti kegiatan operasional dan rumah jabatan bisa ikut terdampak,” pungkas Febri menyindir.(red).






