Sultan HB X Desak BPS Evaluasi Lonjakan Desil Warga DIY: Salah Pendataan Berpotensi Ciptakan Masalah Sosial Baru

Nasional83 Dilihat

​YOGYAKARTA, Markaberita.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait terjadinya perubahan data desil yang dinilai tidak wajar. Sultan mengungkap bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi ulang sistem pendataan agar lebih akurat dan berkeadilan.

​Menurut Sri Sultan, lompatan desil yang terlalu ekstrem justru berisiko memicu kemiskinan ekstrem dan permasalahan sosial baru. Pasalnya, warga yang secara riil berada di kategori prasejahtera tiba-tiba terdepak dari daftar penerima bantuan esensial akibat perubahan klasifikasi yang tidak akurat.

​”Sudah dirembukkan bersama BPS untuk diidentifikasi lagi. Kalau bagi saya, dia miskin di level dua—makin kecil itu makin susah, makin miskin. Ada kasus dia miskin nomor dua, tahu-tahu jadi nomor enam. Lompatannya tinggi. Berarti lepas dari bantuan dan dia tidak bisa mendapat kemudahan,” tegas Sultan HB X saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Jumat (28/8).

Baca Juga  Tegas! Prabowo Ingatkan TNI, Polri, hingga Kejaksaan: Bintang dan Seragammu dari Rakyat

​Sultan memberikan contoh konkret terkait dampak dari kesalahan atau lonjakan administratif tersebut, terutama menyangkut masa depan anak dan cucu warga terdampak dalam mengakses fasilitas pendidikan.

​”Mungkin dia punya anak atau cucu, tidak ada kemudahan anaknya untuk sekolah atau mendapat keringanan. Hal-hal seperti itu yang menjadi masalah baru,” imbuhnya.

​Lebih lanjut, Sultan memaparkan pentingnya intervensi dan kepekaan pemerintah daerah agar tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena perbedaan klasifikasi administratif yang tipis. Pemerintah, kata Sultan, harus mencarikan jalan keluar agar perlindungan sosial tetap tepat sasaran.

​”Kalau mereka lepas dari lima terus ke arah tujuh, delapan, sembilan, biarpun mungkin bedanya hanya seribu rupiah, belum tentu dia akan bisa membayar kalau tidak ada keringanan. Harapan saya, karena belum masuk dalam kategori, bisa dipertimbangkan kembali untuk kita dialogkan,” paparnya.

Baca Juga  Capaian Keren BPJS Kesehatan! Akmal B.Y. Raih Penghargaan Public Service dari Wagub Emil Dardak

​Pemerintah DIY berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini bersama BPS demi memastikan bahwa setiap kebijakan intervensi sosial benar-benar menempatkan masyarakat pada posisi yang tepat dan mendapatkan hak-hak dasarnya secara adil.(red).