Satuan Tugas Penyaluran Bantuan Pangan Desa Lenggahsari Salurkan Beras kepada 1.791 KPM

Daerah154 Dilihat

‎Kabupaten Bekasi — Markaberita.com. Satuan tugas  penyaluran bantuan pangan Desa Lenggahsari menyalurkan bantuan beras kepada 1.791 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Cabang dua RT 08/RW 03, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, bantuan pangan diberikan secara langsung kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Sebelum bantuan diserahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan kesesuaian data penerima.

‎Petugas Kordinator Satuan Tugas bantuan pangan Subur mengatakan bantuan pangan tersebut disalurkan kepada warga Desa Lenggahsari yang telah terdata sebagai KPM.

‎“Bantuan pangan untuk warga Desa Lenggahsari disalurkan kepada 1.791 KPM. Rata-rata setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras,” ujarnya.

‎Ia, juga mengimbau kepada para penerima bantuan agar membawa surat undangan serta melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sebelum datang ke lokasi penyaluran.

Baca Juga  Kapolres PALI Hadiri Pengecekan Pemekaran Desa Prambatan Sebagai Desa Induk Menjadi Desa Raman Mulya

‎“Penerima bantuan diimbau membawa kertas undangan barcode dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP dan KK, dan KTP Asli, ” terangnya.

‎Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan di Desa Lenggahsari.

‎Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Manah menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas yang telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras.

‎“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada petugas yang sudah menyalurkan bantuan pangan. Beras ini sangat membantu kami,” Tutupnya.

‎(Carim)

‎