Kabupaten Bekasi — Markaberita.com. Satuan tugas penyaluran bantuan pangan Desa Sindangsari menyalurkan bantuan beras kepada 1.322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pulo Gelatik RT 04, Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bantuan pangan diberikan secara langsung kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Sebelum bantuan diserahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan kesesuaian data penerima.
Petugas Kordinator Satuan Tugas bantuan pangan Jamal M. mengatakan, bantuan pangan tersebut disalurkan kepada warga Desa Sindangsari yang telah terdata sebagai KPM.
“Bantuan pangan untuk warga Desa Sindangsari disalurkan kepada 1.322 KPM. Rata-rata setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras,” ujarnya.
Ia, juga mengimbau kepada para penerima bantuan agar membawa surat undangan serta melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sebelum datang ke lokasi penyaluran.
“Penerima bantuan diimbau membawa kertas undangan barcode dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, KK, dan KTP Asli, ” terangnya.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan di Desa Sindangsari.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan Indah menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas yang telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada petugas yang sudah menyalurkan bantuan pangan dan pihak Bulog. Beras ini sangat membantu kami,” Pangkasnya.
(Carim).






