Proyek Rehabilitasi SDN Sekarwangi I Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi dan Keselamatan Kerja

Daerah50 Dilihat

Karawang Il Markaberita.com– Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Sekarwangi I, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat sorotan dari sejumlah warga sekitar.

‎Proyek yang dikerjakan oleh CV. Buana Indah dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp298.334.000 tersebut diduga dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan teknis maupun standar keselamatan kerja.

‎Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyampaikan adanya dugaan persoalan pada pemasangan konstruksi baja ringan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagian kaki kuda-kuda baja ringan yang diduga sebagian tidak menggunakan dinabol atau sistem pengikat yang semestinya.

‎Selain persoalan konstruksi, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja proyek diduga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.

Baca Juga  Kafilah Sumedang Awali Barisan Pawai Ta'aruf MTQ Jabar ke-38

‎“Kami melihat ada bagian kaki kuda-kuda baja ringan yang diduga tidak menggunakan dinabol. Kalau memang benar demikian, tentu harus diperiksa apakah sudah sesuai spesifikasi teknis atau tidak. Jangan sampai kualitas bangunan dikorbankan, apalagi ini menggunakan uang negara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (15/08/2026).

‎Warga menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang maupun instansi pengawas melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan, termasuk mengecek kesesuaian material, metode pemasangan, serta pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

‎“Kami meminta pengawasan jangan hanya sebatas administrasi. Periksa langsung pekerjaan di lapangan, termasuk konstruksi dan materialnya. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegas warga lainnya.

‎Menurut warga, proyek yang menggunakan anggaran daerah harus dikerjakan secara transparan, berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Mereka juga meminta pihak berwenang tidak ragu memberikan sanksi apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan maupun kepentingan publik.

Baca Juga  Dengan Pentaheliks, Jabar Tuntaskan RPJMD 2018 - 2023

‎“Kalau setelah diperiksa memang terbukti tidak sesuai spesifikasi atau ada pelanggaran serius, kami meminta diberikan sanksi tegas. Bila memenuhi ketentuan, kontraktor yang bermasalah jangan hanya ditegur, tetapi bisa dipertimbangkan masuk daftar hitam sesuai mekanisme dan aturan pengadaan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana CV. Buana Indah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

‎Penulis : Carim

‎