BANDUNG, Markaberita.com — Dunia obat-obatan terlarang di Bandung Raya lagi-lagi bikin geleng-geleng kepala. Beruntung, Satresnarkoba Polrestabes Bandung bergerak cepat dan sukses ‘ngamankan’ ratusan ribu butir Tramadol berikut puluhan pelakunya sepanjang Januari sampai Juli 2026.
Operasi bersih-bersih ini jadi bukti nyata kalau pihak kepolisian zero tolerance alias nggak bakal kasih celah buat para pengedar obat keras ilegal yang ngerusak mental anak muda.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, nge-drop data langsung terkait hasil kerja keras timnya selama tujuh bulan terakhir. Angkanya nggak main-main, bestie!
”Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan,” beber Agah, Selasa (4/8/2026).
Nggak cuma nangkep pelakunya, polisi juga nyita barang bukti yang jumlahnya bikin shock:
176.970 butir obat-obatan tertentu (Tramadol).
Uang tunai hasil transaksi haram senilai Rp 104.935.900.
Dari total 46 kasus yang dibongkar, proses hukumnya dibagi jadi dua kategori:
Udah Masuk Tahap Dua: Melibatkan 36 tersangka dengan barang bukti 142.231 butir pil dan uang tunai Rp 42.447.900 (berkasnya udah dilimpahkan ke kejaksaan).
Masih Proses Penyidikan: Menyisakan 20 laporan dengan 32 tersangka cowok, plus barang bukti 34.739 butir pil dan uang tunai Rp 62.488.000.
🚫 No Mercy Buat Pengedar!
Langkah tegas ini ternyata jadi lanjutan dari gebrakan besar Polrestabes Bandung di akhir 2025 lalu, di mana mereka sempat nyita dan musnahkan lebih dari 3 juta butir pil ilegal sekaligus.
Buat siapa pun yang nekat jualan atau nyalahin obat keras tanpa resep dokter, siap-siap aja ngerasain akibatnya karena polisi bakal terus nge-track jaringan ini sampai tuntas.
”Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandung,” tutup Agah straight to the point.(red).






