Kado Buat Kejari Purwakarta Yang Baru, Publik Desak Tuntas Kasus Korupsi

News146 Dilihat

Kado Buat Kejari Purwakarta Yang Baru, Publik Desak Tuntas Kasus Korupsi

 

_`PURWAKARTA, Markaberita.com`_ — Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta digelar Rabu (27/8/2026). `Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D` resmi menyerahkan tongkat komando kepada `DR. Yudi Kurniawan, S.H., M.H` sebagai Kajari Purwakarta yang baru.

 

Di tengah harapan publik, pergantian ini menjadi ujian pertama. Masyarakat menuntut Kejari di bawah kepemimpinan baru bekerja lebih tegas memberantas korupsi yang masih menjadi momok di Purwakarta.

 

Sinyal keras datang dari `Asep Yadi Rudiana`, Ketua DPC Repdem Purwakarta sayap PDI Perjuangan yang akrab disapa `Asep Bentar`. Ia menyoroti sejumlah kasus yang dinilai menggantung tanpa kejelasan.

Baca Juga  Kajati Jabar, Serahkan Bantuan Kepada 4 Panti Asuhan di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar

 

“Sebetulnya banyak persoalan yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak APH. Belum lagi yang baru-baru ini beredar di media, terkait masalah `PLTS` dan `BOK` di lingkungan Dinas Kesehatan,” tegas Asep Bentar saat diwawancara via telepon, Rabu (27/8/2026).

 

Menurutnya, Kajari baru harus bergerak cepat dan tidak boleh “tuli” terhadap pemberitaan dugaan korupsi.

 

“Saya berharap dengan pergantian Kajari dari yang lama ke yang baru dapat lebih sigap lagi apabila ada pemberitaan terkait dugaan korupsi. Sehingga kepercayaan publik terhadap APH semakin meningkat,” ujarnya.

Asep juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi praktik “damai” di balik meja.

“Publik harus percaya bahwa betul Aparat Penegak Hukum ini bekerja sesuai tupoksinya. Dan bisa menimbulkan efek jera kepada `tikus-tikus pemakan uang rakyat`. Tidak ada lagi istilah `86`,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Rangkaian Hari Raya Waisak Ke-2569 TB Tahun 2025

 

Pergantian Kajari ini menjadi “kado” sekaligus PR besar bagi `DR. Yudi Kurniawan`. Publik Purwakarta kini menunggu: mampukah ia membuktikan ketegasan dan mengembalikan kepercayaan terhadap hukum?

`Wartawan: Saepul Bahri, S.H`