Kades Segara Jaya Memastikan Proses Penyaluran Bantuan Pangan Beras Berjalan Lancar Dan Tertib

News415 Dilihat

Bekasi, MarkaBerita.com: Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog di desa segara jaya kecamatan tarumajaya kabupaten bekasi, berjalan lancar dan tertib, penyaluran bantuan tersebut mendapat pengawasan langsung dari kepala desa segara jaya H. Abdul Rosid bersama seluruh jajaran apartur desa, Babinsa, bimaspol dan PSM untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar sehingga bantuan benar-benar diterima warga masyarakat yang berhak.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar yang di gelar di aula desa segara jaya, penyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima bantuan pangan (PBP) dan sekaligus memastikan warga masyarakat memperoleh bantuan terhadap bahan pokok yang cukup dan berkualitas, sebanyak 1535 penerima untuk periode Juli Agustus dan September, masing-masing menerima bantuan sebanyak 30 kilo gram beras, kamis (27/8/2026).

H. Abdul Rosid kepala desa segara jaya mengatakan, Alhamdulillah antusiasme warga terlihat sejak proses penyaluran dimulai, warga masyarakat secara bergantian menerima bantuan sesuai data yang telah ditentukan oleh pemerintah, kehadiran kami sebagai kepala desa segara jaya bersama apartur desa melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan penyaluran bantuan Pangan, diharapkan dapat membantu menciptakan pelayanan yang teratur serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat desa segara jaya, ungkapnya.

Semoga penyaluran bantuan pangan berupa beras dari perum bulog ini, diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan warga masyarakat segara jaya, terlebih di tengah situasi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya stabil, diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran bagi yang berhak menerimanya, jelasnya H. Abdul Rosid kepala desa segara jaya.

PSM desa segara jaya menyampaikan apresiasi atas kekompakan antara perangkat desa, babinkamtibmas, Babinsa dan linmas untuk membantu pendampingan penyaluran tersebut, dan kami menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk kelancaran distribusi bantuan pangan beras Bulog ini.

Dan untuk saat ini terdapat perubahan ketentuan dalam penyaluran bantuan pangan beras kali ini, penerima maupun penerima pengganti harus memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru, yakni masuk Desil 1 sampai 4 data tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), ketentuan tersebut berlaku bagi KPM penerima maupun pengganti, untuk KPM pengganti, penerima harus merupakan warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 Data DTSN terbaru,” ungkapnya.” (Cep)

Baca Juga  Peduli Anak Yatim, Polsek Purwakarta Kota Gelar Kegiatan Santunan Dan Buka Bersama

Rekomendasi