Kader Gerindra Nyantol Jadi Komisaris BUMD, CBA Minta Kejati DKI Panggil Pramono Anung Soal Abuse of Power

Hukum, Megapolitan643 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Ada yang bikin heboh di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Pusat Kajian Anggaran (Center For Budget Analisis / CBA) blak-blakan nyorotin PT Jamkrida Jakarta (Perseroda) yang lagi kesandung masalah panas. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya pada Minggu (02/08/26), bahkan menganalogikan situasi ini kayak lagi “makan biji buah mahoni”—pahitnya bener-bener gak ada obat buat BUMD milik Gubernur Pramono Anung tersebut.

​Rasa pahit ini diprediksi bakal nular ke mana-mana, termasuk bikin Gubernur Pramono Anung ikut terseret. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan bakal turun tangan menyelidiki proses pengangkatan Komisaris baru PT Jamkrida Jakarta, Iman Satria, yang diduga kuat menabrak aturan alias rangkap jabatan.

Baca Juga  BAMUS Betawi Siap Kawal Jakarta Adem Ayem Jelang HUT RI ke-81, Rapatkan Barisan Bareng Polda Metro Jaya!

​Berdasarkan cek fakta langsung dari laman resmi struktur partai di gerindra.id/susunan-pengurus-dpd-dpc, nama Iman Satria tercatat nongkrong di posisi strategis sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta.

​CBA menilai manuver penunjukan ini red flag alias cacat hukum banget karena jelas-jelas nabrak aturan main yang berlaku:

  • ​Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 (Pasal 6 huruf k): Udah warning dengan jelas kalau syarat mutlak jadi Dewan Pengawas atau Komisaris BUMD adalah nggak boleh sedang aktif jadi pengurus partai politik.
  • ​Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD: Menggarisbawahi pentingnya integrity supaya BUMD dikelola secara profesional, clean, dan steril dari cawe-cawe politik praktis.
Baca Juga  KONI Jakarta Pusat Apresiasi Pelatihan Wasit Bola Tangan Level D

​Melihat indikasi pelanggaran aturan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) ini makin ugal-ugalan, CBA gak tinggal diam dan langsung nge-gas desakan ke aparat penegak hukum.

​”CBA meminta kepada Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil jajaran Direksi, Komisaris, hingga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna dimintai keterangan terkait alasan pengangkatan Iman Satria sebagai komisaris BUMD Jakarta,” tegas Uchok pada Minggu (02/08/26).

​Lebih jauh, CBA melihat kalau skandal penempatan Iman Satria ini udah berbau abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan. Makanya, bola panas ini sekarang ada di tangan Kejati DKI Jakarta buat dibongkar seterang-terangnya demi menjaga profesionalisme dan transparansi di tubuh BUMD Jakarta.(red).

Baca Juga  Proyek Galian Utilitas Rusak Fasilitas Publik, BAJA Desak Bina Marga DKI Hentikan Praktik "Gali-Rusak-Perbaiki"