GCG BCA Cuma Aesthetic di Luar? CBA Spill Borok Pemblokiran Rekening Supriadi!

Hukum, Nasional161 Dilihat

​MARKABERITA.COM — Niatnya nyimpen uang biar aman, tapi malah berujung kena ghosting finansial secara sepihak. Kasus pemblokiran rekening nasabah BCA KCP Ponorogo atas nama Supriadi mendadak bikin gempar dan sukses bikin Center for Budget Analysis (CBA) turun tangan nge-spill bobroknya tata kelola perbankan.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, langsung nge-call out inkonsistensi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Gimana enggak, rekening nasabah mendadak diblokir atas permintaan Dittipidum Bareskrim Polri, tapi si pemilik rekening bahkan nggak dikasih tahu salahnya di mana.

​“Prinsip GCG di BCA tuh keliatannya keren banget di atas kertas, bikin vibenya berasa aman kayak di surga. Tapi pas ada kasus kayak gini, independensi mereka langsung keliatan cuma <i>dreams and illusions</i> di siang bolong!” celetuk Uchok, Ahad (30/8/2026).

​Kronologinya pun bikin geleng-geleng kepala. Kuasa hukum Supriadi, Megi Saputra dan Abdul Hamid, ngeri banget pas tahu kliennya nggak pernah sekalipun dipanggil jadi saksi atau tersangka, apalagi dapet surat resmi soal kasus hukum yang disangkakan.

Baca Juga  Pemerintah dan Pemangku Wewenang (DPR) Diminta Berikan Solusi Terhadap Pelaku Illegal Drilling dan Refinery

​Lucunya lagi, pas ditanya, pihak BCA malah playing victim dengan alasan surat perintah pemblokiran itu “rahasia negara” alias top secret, jadi nggak bisa dikasih lihat ke nasabah. Lah, terus gimana cara nasabah mau klarifikasi kalau akses ke uangnya sendiri ditutup rapat tanpa kejelasan red flags-nya di mana? Surat resmi yang dikirim tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri sejak 15 Juni 2026 pun sampai sekarang masih di-read doang alias nihil tanggapan tertulis.

​Uchok menegaskan, gaya komunikasi dan prosedur tertutup kayak gini bukan cuma ngerugiin Supriadi secara mental dan materiil, tapi juga bikin trust publik ke dunia perbankan jadi down. Makanya, CBA langsung nge-tag Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat gercep turun tangan dan nggak boleh cuma jadi penonton setia.

​“CBA secara tegas mendesak OJK buat langsung bikin investigasi terbuka soal kasus pemblokiran di BCA Ponorogo ini. OJK harus audit total, apakah SOP pelindungan konsumen beneran jalan atau cuma formalitas belaka!” tandas Uchok.

​Kasus ini sekarang jadi PR besar buat ngetes seberapa transparan industri perbankan kita ke depannya. Buat para Gen Z dan Milenial, kasus Supriadi jadi reminder nyata kalau literasi finansial dan hak konsumen itu penting banget biar nggak gampang dikadalin sistem. Sekarang, publik tinggal nunggu * plot twist* selanjutnya dari Bareskrim Polri, manajemen BCA, dan OJK buat spill kebenaran yang sejelas-jelasnya.(red).

Baca Juga  Anggaran BBM Kapal Dishub DKI Rp156,7 Miliar Disorot, CBA Desak Kejati Usut Rp5,4 Miliar Dana Tanpa Dokumen