JAKARTA, Markaberita.com — Koalisi Peduli Indonesia (KPI) secara tegas menyoroti pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang memprediksi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan bertahan hingga 2029 atau dapat berakhir lebih cepat.
Ketua Umum KPI, Ahmad Fauzi, menilai narasi tersebut sangat tendensius, berbahaya, dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional. Menurutnya, pernyataan yang menyuarakan percepatan masa jabatan di luar mekanisme konstitusional harus segera diklarifikasi secara terbuka.
“Ini jelas mengarah pada dugaan makar karena narasi yang dilontarkan sangat tendensius. Ada pernyataan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan sampai 2029 atau bisa dipercepat sebelum Pilpres,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
KPI memandang bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga. Kendati demikian, hak tersebut wajib disampaikan secara bertanggung jawab, konstitusional, dan tidak menimbulkan multitafsir yang dapat memecah belah masyarakat.
Atas dasar itu, KPI mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap proaktif dan mengusut tuntas maksud di balik pernyataan tersebut.
Aparat penegak hukum perlu mencermati setiap indikasi pihak-pihak yang secara nyata atau terselubung mendorong penggantian kekuasaan di luar jalur konstitusi.
Narasi spekulatif dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi situasi demi kepentingan politik sempit yang merugikan stabilitas negara.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut pernyataan Budi Arie. Diduga ada upaya mendegradasi stabilitas pemerintahan sah yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” tegas Ahmad Fauzi.
Dalam kesempatan yang sama, KPI mengajak seluruh elemen bangsa, politisi, dan kelompok masyarakat untuk mengedepankan soliditas serta mendukung penuh pemerintahan yang sah secara konstitusional.
KPI tidak melarang adanya perbedaan pandangan atau kritik terhadap kebijakan pemerintah, selama hal tersebut ditempuh melalui saluran demokrasi yang sehat dan damai.
Hormati Konstitusi: Masa jabatan pemerintahan telah ditetapkan berdasarkan konstitusi, dan segala bentuk transisi atau perubahan kekuasaan wajib berlangsung melalui mekanisme yang sah.
Hindari Provokasi: Seluruh tokoh politik diimbau agar tidak memperkeruh situasi nasional dengan narasi-narasi spekulatif yang berpotensi memicu konflik horizontal.
“Kami mendukung penuh kebebasan berpendapat. Silakan sampaikan kritik dan perbedaan pandangan, tetapi semuanya harus tetap berada di dalam koridor hukum, demokrasi, dan konstitusi,” pungkas Ahmad Fauzi.(Red).






