Bak Adegan Film Aksi, Temuan Ratusan Senpi dan Bunker di Sekolah Jaksel Bikin Publik Geger

Hukum, Megapolitan271 Dilihat

​Markaberita.com, Jakarta — Kasus mengejutkan bak adegan film aksi terjadi di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak belajar justru digegerkan dengan temuan fantastis berupa ratusan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, kaset video porno, hingga narkotika jenis sabu dan ganja. Kasus ini bermula pada April 2026 ketika pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikan mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD akibat indikasi penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.

​Konflik internal ini kian memanas ketika kepengurusan baru mendapati banyak ruangan sekolah dikunci rapat dan aksesnya ditutup oleh pihak sebelumnya. Didampingi aparat berwajib, pihak yayasan akhirnya membuka paksa ruang kepala yayasan dan mendapati ribuan senjata beserta aksesoris taktis lainnya tersimpan di dalam gedung sekolah.

Baca Juga  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Hadiri Rapat Kerja dengan DPD RI Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

​”Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesori senjata yang lain,” tutur kuasa hukum yayasan, Hermawanto, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

​Tak berhenti di situ, pada 5 Agustus 2026, penyidik bersama pengurus yayasan kembali menemukan kotak hitam berisi video porno serta barang haram berupa sabu dan ganja saat menyisir ruangan tertutup lainnya yang masih mencurigakan.
​Menanggapi temuan mengerikan ini,

Hermawanto mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat menuntaskan penyelidikan, khususnya guna membongkar ruangan bawah tanah atau bunker yang masih terkunci rapat. Pihak yayasan mengaku cemas jika masih ada barang-barang berbahaya lain yang disembunyikan di dalam bunker tersebut, dan berharap aparat segera menindaklanjuti serta membuka ruangan misterius itu demi keamanan serta pemulihan lingkungan sekolah.

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Program Bersih-Bersih

​Sementara itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan langsung merespons cepat dengan menaikkan status temuan ini ke Laporan Polisi Model A agar penyidikan dapat berjalan mandiri secara hukum. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui atau menemukan peristiwa pidana secara langsung atas inisiatif sendiri tanpa menunggu aduan.

​”Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (6/8/2026).

​Saat ini, tim penyidik tengah mendalami asal-usul kepemilikan senjata ilegal tersebut, keterkaitan pihak-pihak tertentu, serta motif di balik penyimpanan berbagai barang terlarang di dalam lingkungan institusi pendidikan.(red).

Baca Juga  Menjelang Satu Tahun Pram-Doel: LPMAK Gelar Diskusi Publik Penuh Catatan