Andi Gondrong Soroti K3 Rehabilitasi SMP Negeri 1 Sagalaherang, Kontraktor Diminta Patuh Aturan
SUBANG — Andi L. Hakim, yang akrab disapa Andi Gondrong, menanggapi pemberitaan terkait pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi SMP Negeri 1 Sagalaherang, khususnya mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Andi, pihak kontraktor wajib mematuhi ketentuan pemerintah mengenai keselamatan kerja sebagaimana tercantum dalam dokumen dan perintah pelaksanaan pekerjaan. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kata dia, merupakan bagian penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan maupun gangguan kesehatan selama pekerjaan berlangsung.
“APD itu penting untuk keselamatan dan kesehatan para pekerja. Apalagi dalam pekerjaan pemerintah tentunya terdapat komponen anggaran yang berkaitan dengan penerapan K3,” ujar Andi.
Andi juga meminta Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan pengawasan langsung ke lapangan menyikapi pemberitaan sebelumnya. Menurutnya, dinas perlu memanggil pihak kontraktor untuk meminta penjelasan terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap standar K3 dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut.
Ia menegaskan, pengawasan dan penerapan K3 tidak boleh hanya diberlakukan pada satu kontraktor, tetapi harus menjadi standar bagi seluruh penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah.
“Ini menyangkut uang masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, juklak-juknis, serta standar keselamatan kerja,” tegasnya.
Andi menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kontraktor yang terbukti sengaja mengabaikan ketentuan dan tidak mengindahkan teguran maupun aturan yang berlaku, maka hal tersebut menurutnya harus menjadi catatan dalam evaluasi kinerja penyedia jasa.
“Kalau memang terbukti membandel dan melanggar aturan, jangan sampai kembali diberikan pekerjaan yang bersumber dari APBD. Evaluasi dan sanksi harus diterapkan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam apabila memenuhi dasar dan prosedur yang berlaku,” pungkas Andi.
Ia berharap pengawasan proyek pemerintah dapat dilakukan secara transparan dan konsisten agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar digunakan untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas sekaligus menjamin keselamatan para pekerja.
(Tim/Red )



