Aktivis LSM JPKP Ahmad Patoni Murka, Kecam Dugaan Aksi Sewenang-wenang Debt Collector dan Minta Polisi Bertindak Tegas

Daerah96 Dilihat

Kabupaten Bekasi,markaberita.com

Aktivis LSM JPKP Kabupaten Bekasi, Ahmad Patoni, mengecam dugaan tindakan sewenang-wenang oknum debt collector dalam proses penarikan kendaraan di jalan raya.

Ahmad Patoni menilai setiap proses penagihan maupun penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intimidasi ataupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari Siti Hanapi, warga Kampung Kemiri, Karawang, terkait persoalan penarikan kendaraan oleh debt collector.
“Jangan sampai proses penagihan dilakukan dengan cara-cara yang membuat masyarakat merasa terintimidasi. Kalau memang ada persoalan kredit, selesaikan sesuai mekanisme hukum,” tegas Ahmad Patoni.

Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas apabila dalam proses penagihan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga  CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF, POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar tidak ada pihak yang bertindak di luar kewenangannya.
Ahmad Patoni juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan bukti dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.

Ia berharap pihak perusahaan pembiayaan maupun debt collector dapat menjalankan tugas sesuai aturan, sementara masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Pemberitaan tetap terbuka terhadap klarifikasi dari pihak debt collector, perusahaan pembiayaan, maupun kepolisian untuk menjaga keberimbangan informasi.

(Red)