Sok Asik Cetak Uang Sendiri? CEO BAT Bank Dipolisikan, ASNI Desak Polda Metro Sikat Habis!

Hukum, Nasional134 Dilihat

​Jakarta, Markaberita.com – Dunia keuangan tanah air kembali dihebohkan dengan aksi investasi bodong yang kelewat batas. Kali ini, aksi PT BAT Instrumen Bank Internasional (BAT Bank) bikin geram banyak pihak, salah satunya Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI).

​Dalam keterangan persnya pada Rabu (29/07/2026), Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, secara tegas mendesak aparat penegak hukum—khususnya Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri—untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya agar tidak makin banyak korban yang merugi.

​Aksi tipu-tipu BAT Bank ini dinilai makin meresahkan setelah terbongkarnya modus operandi teatrikal yang dilakukan oleh sang CEO, Dato Sulaiman.

​Berdasarkan kesaksian korban yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP CWIG), pimpinan BAT Bank tersebut sempat memamerkan dokumen Demand Deposit Certificate (DDC) kepada para calon nasabah Platinum Membership.

Baca Juga  CBA Peringatkan Prabowo Agar Tidak Mudah Rehabilitasi Direksi ASDP, KPK Paparkan Bukti Akuisisi Rugikan Negara Ratusan Miliar

​Uniknya, dokumen tersebut dipamerkan dengan cara disorot pakai lampu LED dan senter ponsel supaya gambar Burung Garuda serta atribut pengaman visualnya keliatan menyala dramatis. Nggak cuma itu, mereka juga melontarkan klaim lisan halu kalau dokumen tersebut adalah bagian dari “printing money of Indonesia”.

​Pelecehan Simbol Negara & Pembohongan Publik

​Menanggapi aksi dramatis ala drama Korea ini, Pamit Andrianto mengecam keras cara-cara manipulatif yang dinilai melecehkan kedaulatan negara.

​“Penggunaan atribut lambang negara seperti Burung Garuda yang dipertontonkan secara dramatis dengan lampu senter, lalu diklaim sebagai pencetakan uang negara oleh entitas swasta, adalah pelecehan terhadap simbol kedaulatan sekaligus upaya manipulasi yang menyesatkan akal sehat publik,” tegas Pamit Andrianto dalam keterangannya, Rabu (29/07/2026).

​ASNI juga mencatat bahwa berdasarkan investigasi dan pendampingan DPP CWIG, BAT Bank terbukti ilegal alias tidak punya izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).

Baca Juga  Mengukur Bobot Rekonsiliasi: Pilihan Sulit di Balik Wacana Abolisi dan Amnesti

​Negara Nggak Boleh Kalah Sama Entitas Ilegal!

​ASNI memberikan dukungan penuh kepada DPP CWIG yang sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan CEO BAT Bank, Dato Sulaiman, ke Polda Metro Jaya. Pihaknya berharap Kapolda Metro Jaya bisa memberikan perhatian khusus agar kasus penipuan berkedok investasi ini segera terbongkar terang-benderang.

​“Negara tidak boleh kalah oleh entitas ilegal yang mempermainkan kepercayaan publik. Kami di ASNI mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh DPP CWIG demi memulihkan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera,” pungkas Andrianto.

​Catatan Buat Gen Z & Milenial (Stay Alert, Bestie! 

​Melihat maraknya modus investasi fiktif saat ini, ASNI mengingatkan masyarakat—terutama anak muda—untuk lebih ujug-ujug waspada:

  1. ​Jangan Gampang FOMO: Jangan tergiur janji manis cuan instan yang nggak masuk akal.
  2. ​Cek Legalitas: Selalu pastikan platform keuangan terdaftar resmi di OJK atau Bank Indonesia.
  3. ​Skip Red Flags: Kalau ada investasi yang promosinya pakai trik pamer dokumen pakai senter HP atau klaim aneh-aneh, langsung block dan tinggalkan!(red).
Baca Juga  Ketum PWDPI Dukung Penuh Mentri ATR Nusrun Wahid Brantas Mafia Tanah