Skandal Batu Bara PLTU PLN: BEM FTI Trisakti Tantang Aparat Bongkar “Otak” di Balik Korupsi Energi

Hukum, Nasional41 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN periode 2018–2026 kini berada di titik nadir pengawasan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti secara tegas menuntut aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang bagi para koruptor, sekaligus memastikan agar penyidikan tidak berhenti pada level teknis saja.

​Dalam pernyataan sikap yang dirilis hari ini, BEM FTI Trisakti menekankan bahwa praktik manipulasi kualitas, rekayasa volume pasokan, hingga kejanggalan mekanisme pembayaran yang terjadi selama delapan tahun terakhir bukan sekadar masalah administratif. Mereka memandang ini sebagai kejahatan sistemik yang mencederai ketahanan energi nasional dan merugikan publik secara masif.

Baca Juga  FSP BUMN Bersatu Desak Kejagung Tangkap Buzzer Pelindung Koruptor Pertamina: Ada Aliran Dana Rp 88,4 Miliar!

​Mahasiswa menuntut integritas penuh dari aparat penegak hukum. BEM FTI Trisakti secara lugas menantang otoritas hukum untuk menyisir hingga ke aktor intelektual yang diduga terlibat, tanpa melihat posisi, jabatan, maupun latar belakang politik pelaku. Bagi mereka, keberhasilan penegakan hukum dalam skandal ini akan menjadi tolok ukur nyata sejauh mana prinsip equality before the law benar-benar diterapkan di Indonesia.

​Tidak berhenti di sana, BEM FTI Trisakti juga menyoroti ancaman nyata yang ditimbulkan bagi masyarakat luas. Gangguan kelistrikan akibat tata kelola yang korup dinilai menjadi ancaman laten bagi keberlangsungan sektor industri, UMKM, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga efektivitas dunia pendidikan yang saat ini sangat bergantung pada stabilitas pasokan listrik.

Baca Juga  Diduga Terima Aliran Dana Senilai Rp 50 M, KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

​Sebagai wujud kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, BEM FTI Trisakti menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah perjuangan bersama untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi kepentingan rakyat, bukan malah membiarkan sektor strategis energi menjadi bancakan pihak-pihak tertentu.(Red).