Sekretaris PKC PMII Riau Dikeroyok, PMII Pekanbaru Desak Kapolda Riau Segera Tangkap Pelaku

Daerah, Hukum111 Dilihat

​Markaberita.com – Kasus kekerasan berupa pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, pada Minggu (5/7/2026) sore di Warkop Sampuran, Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, memicu reaksi keras dari PMII Cabang Pekanbaru. Ketua Umum PMII Pekanbaru, Muhammad Arsyad dalam siaran tertulis yang di terima redaksi Markaberita.com pada Senin (06/07/26), mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk aksi premanisme yang mencederai nilai-nilai demokrasi serta rasa keadilan masyarakat.

​Muhammad Arsyad menegaskan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa merupakan ancaman serius bagi ruang aman warga negara. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi dalam kehidupan berbangsa. Ia menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras aksi pengeroyokan tersebut dan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Menurut Arsyad, tidak ada ruang bagi siapa pun yang menggunakan otot untuk menyelesaikan persoalan, dan apabila terbukti terjadi tindak pidana, maka pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa kecuali.

Baca Juga  Waspada Penipuan...! Oknum Menggunakan Identitas Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara

​Terkait hal tersebut, PMII Pekanbaru secara resmi menuntut Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk bertindak cepat, profesional, dan tanpa kompromi. Arsyad menekankan agar pihak kepolisian tidak memberikan celah bagi pelaku untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. PMII Pekanbaru mendesak kepolisian untuk segera memburu, menangkap, dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat, baik aktor lapangan maupun pihak lain yang bertanggung jawab. Selain itu, mereka menuntut transparansi dalam pengungkapan motif serta kronologi kejadian agar publik mendapatkan informasi yang utuh.

​PMII Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak adanya impunitas. Arsyad menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga  Polres PALI Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI

​Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Muhammad Arsyad mengimbau kepada seluruh kader PMII dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini mempercayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, Arsyad menegaskan bahwa PMII Pekanbaru akan terus memantau setiap perkembangan proses hukum ini dengan sangat ketat guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus ini tidak berhenti hanya di meja penyelidikan.(Red).