Polemik Rumah Mewah Sentul: Febrie Adriansyah Tegaskan Asal-Usul Kepemilikan Sah Secara Administratif

Hukum, Nasional121 Dilihat

​JAKARTA, markaberita.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi resmi menyusul mencuatnya polemik terkait penggeledahan rumah mewah miliknya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

​Penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian ini disebut-sebut berkaitan dengan pengusutan sejumlah kasus korupsi besar, yakni kasus Asabri, dugaan korupsi di PLN batu bara, serta kasus Krakatau Steel.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie secara transparan mengakui bahwa rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut memang merupakan kediaman pribadinya. Ia menegaskan bahwa seluruh administrasi kepemilikan aset tersebut tercatat dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

Baca Juga  Koalisi Mahasiswa Benteng Merah Putih Gelar Aksi Desak Jaksa Agung dicopot?

​“Mengenai rumah di Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah dimiliki sejak lama. Masyarakat bisa melihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” ujar Febrie di hadapan awak media.

​Penjelasan Terkait Temuan Uang

Selain status rumah, publik juga menyoroti temuan sejumlah uang di dalam kediaman tersebut saat proses penggeledahan berlangsung. Menanggapi hal itu, Febrie tidak menampik adanya uang di lokasi tersebut, namun ia membantah adanya kaitan ilegal.

​Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas ekonomi tertentu yang sah. Febrie pun mempersilakan pihak berwenang maupun masyarakat untuk melakukan verifikasi, baik terkait alur dana maupun proyek pembangunan yang ada di sana.

Baca Juga  <em>MGPLaporkan Dugaan Korupsi di Dinas Cipta Karya dan LPSE Kabupaten Bekasi ke Kejati Jawa Barat</em>

​“Mengenai uang yang ditemukan, sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu yang bisa dikonfirmasi. Begitu pula dengan beberapa kegiatan bangunan yang ada, semuanya bisa dicek,” tegasnya.

​Komitmen pada Prosedur Hukum

Menghadapi spekulasi yang berkembang di ruang publik, Febrie memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut di luar koridor hukum. Ia memastikan bahwa seluruh klarifikasi mengenai asal-usul aset miliknya akan disampaikan sepenuhnya melalui prosedur hukum yang berlaku.

​“Saya pastikan pertanggungjawaban itu akan dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Febrie.

​Sebelumnya, polemik ini menjadi perhatian luas setelah beredarnya video penggeledahan di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas sebuah foto keluarga Febrie Adriansyah yang terpajang di dalam rumah, yang kemudian mengundang berbagai spekulasi publik terkait keterkaitan aset tersebut dengan penyidikan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh kepolisian.(red).

Baca Juga  Dari Pertahanan ke Rel Kereta: Ketika Proyek Strategis Berubah Jadi Akomodasi Ring Satu