MMT Ingatkan Pentingnya Objektivitas Menilai Isu Bank Jakarta: Hindari Pengiringan Opini Tanpa Data Akurat

Hukum, Megapolitan99 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Di tengah sorotan publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap operasional Bank DKI, organisasi Mahasiswa Muda Transparansi (MMT) mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Ketua Umum MMT, Abid Zahid Fadilah, mendesak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi yang beredar.

​Abid menegaskan bahwa temuan audit BPK merupakan instrumen standar tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendorong perbaikan internal, alih-alih langsung diartikan sebagai bukti tindak pidana korupsi.

​“Kami mencermati dinamika yang berkembang terkait Bank Jakarta (DKI). Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat dan aktivis untuk tidak terburu-buru melakukan penghakiman di ruang publik. Temuan BPK adalah mekanisme perbaikan tata kelola, bukan vonis hukum. Jangan sampai narasi yang dibangun justru menciptakan kegaduhan yang kontraproduktif bagi iklim investasi dan stabilitas BUMD di Jakarta,” ujar Abid di Jakarta, Senin (21/07/2026).

​Lebih lanjut, Abid menjelaskan bahwa aktivitas operasional perbankan memiliki batasan yang jelas antara risiko bisnis (business judgment rule) dan tindakan melawan hukum yang disengaja. Dinamika perbankan seperti kredit macet merupakan bagian dari risiko usaha yang lazim terjadi. Apabila ditemukan bukti konkret pelanggaran pidana, MMT memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja secara profesional, serta mengingatkan agar Bank DKI tidak dijadikan komoditas politik untuk menyerang pihak tertentu hanya berdasarkan asumsi atau opini sepihak.

Baca Juga  Peparda VI Jawa Barat 2022 NPCI Kabupaten Bekasi Tetap Bertahan Diposisi Pertama

​Sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan publik di Jakarta, MMT mendorong jajaran manajemen Bank Jakarta (DKI) untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai langkah nyata penguatan Good Corporate Governance (GCG). Pihaknya memastikan akan terus mengawal kebijakan publik dengan pendekatan berbasis data dan objektivitas, serta mengajak masyarakat dan rekan-rekan aktivis untuk mengawal isu ini secara elegan, berbasis fakta, dan terhindar dari disinformasi.

​“Mari berikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara independen. Kami mengajak rekan-rekan untuk mengawal kasus ini dengan cara yang elegan, berbasis fakta, dan tidak terjebak dalam disinformasi atau opini yang dibentuk secara sepihak,” pungkas Abid.(red).