Diduga Terlibat Skandal Impor BBM Rp958 Triliun, FORMASI Bakal Seret United Tractors dan PAMA ke Jalur Hukum

Hukum410 Dilihat

​JAKARTA, markaberita.com – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melaporkan PT United Tractors Tbk (UNTR) beserta anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

​Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan kedua korporasi besar tersebut dalam skandal tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp958 triliun.

​Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada, melainkan berani membongkar seluruh pihak yang menikmati keuntungan dari skema distribusi BBM nonsubsidi tersebut.

Baca Juga  Humas Formas : Nama Pak Hashim Djojohadikusumo Sering Dijual Oknum untuk Mendapatkan Rekomendasi Pilkada?

​”Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Kami mendesak aparat menelusuri seluruh pihak yang memperoleh keuntungan tidak sah dari praktik ini. Jangan hanya pelaksana teknis, korporasi yang diduga menikmati manfaat ekonomi juga harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Jalih kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

​Soroti Praktik Harga di Bawah HPP

​FORMASI mengklaim memiliki sejumlah data dan informasi terkait adanya dugaan pemberian harga solar nonsubsidi kepada PT Pamapersada Nusantara yang berada di bawah bottom price, bahkan disebut-sebut di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

​Jalih menilai, jika praktik ini terbukti dilakukan tanpa mekanisme bisnis yang sah, maka hal tersebut berpotensi besar merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, ia meminta penyidik melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, struktur harga, hingga aliran dana dalam kontrak bisnis yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

​Lebih lanjut, FORMASI menekankan pentingnya penggunaan pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi. Menurut Jalih, instrumen hukum di Indonesia telah memungkinkan penindakan terhadap badan usaha jika ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

​”Kami minta penyidik mendalami dokumen kontrak dan hubungan bisnis antarperusahaan yang terlibat. Jangan sampai perusahaan yang diduga meraup keuntungan besar justru luput dari proses hukum,” tegasnya.

​Sebagai informasi, PT United Tractors Tbk merupakan perusahaan raksasa di bidang alat berat dan pertambangan yang bernaung di bawah kelompok usaha Astra. Sementara PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dikenal sebagai kontraktor pertambangan terpadu.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT United Tractors Tbk maupun PT Pamapersada Nusantara terkait rencana pelaporan tersebut. Selain itu, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan kedua perusahaan tersebut bersalah dalam perkara ini.

Baca Juga  Detik-Detik Penjambretan Fantastis di Depok: Ratusan Juta Rupiah Berhamburan, Warga Beraksi!

​FORMASI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan independen agar skandal dengan nilai fantastis ini dapat terungkap secara terang-benderang demi menjaga kepercayaan publik.(red).