SURAKARTA, Markaberita.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum dalam pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Mahasiswa menekankan bahwa pemberantasan rasuah harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah supremasi hukum di Indonesia.
Keterangan tersebut disampaikan BEM UNS dalam rilis resmi yang diterima redaksi markaberita.com pada Kamis (09/07/26).
BEM UNS memandang korupsi sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang dampaknya merusak sendi-sendi pembangunan nasional, menurunkan kualitas pelayanan publik, hingga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi, menegaskan bahwa mahasiswa memegang tanggung jawab moral sebagai elemen kontrol sosial dalam mengawal proses hukum agar tetap berjalan pada jalurnya.
”Kami mendukung penuh penuntasan tiga kasus korupsi ini. Penegakan hukum wajib berjalan objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, tanpa melihat jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujar Kailani.
Lebih lanjut, Kailani mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan tidak melakukan manuver apa pun yang dapat menghambat penegakan keadilan. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum adalah syarat mutlak dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis.
Sebagai bentuk pengawasan publik, BEM UNS berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini hingga tuntas. Kailani menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya indikasi pelemahan atau intervensi terhadap proses hukum.
”Jika kami menemukan upaya menghambat proses hukum, BEM UNS siap mengambil langkah-langkah konstitusional sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan akuntabilitas dan tegaknya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.(red).






