Biaya Sewa Mencekik & Unit Disegel Sepihak, Warga Rusun Pinus Elok Spill Keresahan ke Pemda DKI

Megapolitan416 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Ada-ada saja beban hidup warga +62 di era gempuran ekonomi yang lagi tidak baik-baik saja. Kali ini, aksi protes datang dari warga asli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok UPRS VII—khususnya yang ngekos di Tower C, D, dan E—yang mendadak viral karena menggelar unjuk rasa besar-besaran di lingkungan rusun pada Kamis (23/07/2026).

​Bawa-bawa vibe “Gubernur Tolong Spill Perhatiannya ke Warga Rusun,” aksi ini murni jeritan hati kaum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mental dan dompetnya udah di ambang batas kewajaran. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2011, harusnya rusunawa itu jadi safe space buat rakyat kecil yang butuh hunian layak dan affordable. Tapi realitanya? Warga malah dipaksa gigit jari karena pasca-pandemi, nyari cuan susah, kerjaan pada ghosting, tapi tagihan sewa jalan terus.

​Pihak pengelola UPRS VII Pemda DKI bukannya kasih solusi win-win, malah, zero empathy banget! Mulai dari aksi segel unit, ancaman diusir, sampai ada warga yang bener-bener di-kick secara sepihak cuma gara-gara telat bayar uang sewa.

Baca Juga  Prediksi FPPJ: Dua ASN Unggul Siap Jadi Calon Kuat Sekda DKI Jakarta

​Di tengah panasnya aksi, Vernandes selaku Juru Bicara Warga langsung spill uneg-uneg dengan nada tegas dan penuh kekecewaan terhadap pihak pengelola dan Pemda DKI:

​”Pengelola Rusun Pemda DKI dan Pemerintah Daerah gak ada empathy sama sekali sama kondisi riil ekonomi warga kita. Kita nunggak tuh karena ekonomi emang lagi hancur lebur, bro! Jangankan buat bayar sewa yang sampe angka jutaan rupiah, buat makan daily aja warga udah megap-megap setengah mati. Mana nih hati nurani pemerintah? Tolonglah Pak Gubernur DKI Jakarta turun gunung, dengerin jeritan kita, dan stop segala bentuk pengusiran serta penyegelan ini!”

​Aksi solidaritas ini juga dikawal langsung oleh Advokat Rahmat Himran, S.H. selaku Kuasa Hukum Warga. Rahmat blak-blakan nyentil tindakan pengelola yang dinilai totally oot dari regulasi yang ada.

Baca Juga  Viral Dugaan "Kencing Solar" Truk Sampah di Cilincing, GSBK Desak Kejati DKI Usut Anggaran BBM Sudin LH Jakarta Utara

​Menurut Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang selaras dengan UU No. 20 Tahun 2011, harusnya batas maksimal penghasilan MBR di Jakarta tuh dipatuhi bener-bener buat ngelindungi hak rakyat kecil, bukan malah jadi senjata birokrasi kaku yang bikin rakyat makin tercekik.

​Deretan warga asli yang jadi korban kebijakan sepihak ini juga ikut turun ke jalan, termasuk Aki Tohir, sesepuh rusun yang harus rela merasakan pahitnya diusir paksa, serta Vernandes dan belasan warga MBR dari Tower C, D, dan E.

​Di lokasi aksi, kreativitas warga terpampang nyata lewat spanduk dan poster aesthetic ala kadarnya dari kardus yang isinya ngena banget:

  • ​”TOLONG PAK GUBERNUR KAMI MAU DIUSIR / SEGEL”
  • ​”FAKIR MISKIN MAKIN DITELANTARKAN”
  • ​”SAYA KORBAN PENGUSIRAN RUSUN PEMDA DKI”
  • ​”TURUNKAN BIAYA SEWA RUSUN”
  • ​”EKONOMI WARGA AMBRUK EFEK COVID-19 MELANDA! / EKONOMI LAGI SULIT! GUBERNUR TUTUP MATA”
  • ​”20 JT HARUS LUNAS? SANGAT MENCEKIK”
  • ​”KAMI LAPAR KAMI TERANCAM DIUSIR”
Baca Juga  Warga Rusunawa Pinus Elok Geruduk Peresmian Danau Elok, Camat Cakung Sigap Fasilitasi Audiensi Keringanan Iuran

​Dari aksi penuh drama dan emosi ini, warga Rusun Pinus Elok fix ngajuin core demands alias tuntutan utama berikut:

  1. ​Gercep Gubernur: Minta Pak Gubernur DKI Jakarta atention dan turun langsung ngeliat kondisi real warga MBR di Rusun Pinus Elok Tower C, D, dan E.
  2. ​Hentikan Segel & Usir: Cancel semua aksi represif berupa penyegelan dan ancaman pengusiran unit hunian warga.
  3. ​Balik ke Regulasi Valid: Patuh dan konsisten jalankan UU No. 20 Tahun 2011 & Permen PKP No. 5 Tahun 2025 soal standar tarif sewa yang adil buat MBR.
  4. ​Bikin Skema Keringanan (Restrukturisasi): Hapus denda atau kasih keringanan cicilan buat tunggakan yang udah membengkak gara-gara krisis ekonomi kemarin.
  5. ​Balikin Hak Warga: Restore dan kembalikan unit hunian untuk Aki Tohir beserta warga MBR lainnya yang udah jadi korban forced eviction (pengusiran paksa).(red).