Yayasan KAMAIRA Kawal Kasus Persekusi Anak Autis: Desak Perbaikan Fasilitas Publik Jakarta yang Tidak Ramah Anak dan Disabilitas

​JAKARTA, Markaberita.com – Yayasan KAMAIRA secara resmi mendampingi MWP (6), seorang anak penyandang autisme yang menjadi korban perundungan dan kekerasan ekstrem di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Dalam siaran pers yang diterima redaksi Markaberita.com pada Jumat (19/06/26), Yayasan KAMAIRA menegaskan bahwa kasus yang terjadi pada Minggu (7/6) lalu ini bukan sekadar insiden kriminal, melainkan alarm keras mengenai buruknya kualitas dan keamanan ruang publik di Jakarta bagi kelompok rentan.

Berdasarkan investigasi di lapangan, insiden yang menyebabkan korban mengalami kejang-kejang akibat sengatan listrik dari tiang lampu taman tersebut membuktikan bahwa taman di Jakarta masih jauh dari standar “Ramah Anak” dan “Inklusif Disabilitas”. Fasilitas publik di Jakarta saat ini dinilai tidak ramah bagi anak-anak, terlebih bagi penyandang disabilitas seperti MWP yang membutuhkan lingkungan dengan standar keamanan yang jauh lebih ketat.

Baca Juga  Panitia RPP PAC PP Johar Baru Tetapkan Berkas Mohammad Rizky Sebagai Calon Tunggal

​Juru bicara Yayasan KAMAIRA, Andreas Hutagalung, menyatakan bahwa banyak taman di Jakarta dibangun tanpa mempertimbangkan aksesibilitas dan mitigasi risiko bagi anak-anak dengan disabilitas. Kurangnya pengawasan teknis, seperti adanya kebocoran arus listrik pada fasilitas umum, menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memiliki standar keselamatan yang memadai untuk ruang bermain. Yayasan KAMAIRA pun menekankan bahwa tindakan para pelaku bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk persekusi terhadap anak yang memiliki kerentanan khusus. Meski menuntut keadilan bagi MWP, pihak KAMAIRA juga berkomitmen mengawal proses hukum terhadap para pelaku yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan pendekatan edukatif agar tidak lagi terjadi pembiaran terhadap tindak kekerasan di masa depan.

Baca Juga  Menjelajah Jakarta 498 Tahun: Antara Simfoni Ambisi Global dan Harapan yang Tergadaikan

​Pendiri Yayasan KAMAIRA, Richardo Yohanes Sitanggang, menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilihat dari dua sisi. Penegakan hukum bagi pelaku harus memberikan efek jera yang mendidik, namun di sisi lain, pemerintah harus segera mengakui bahwa kegagalan dalam menyediakan ruang publik yang aman telah turut memicu tragedi ini. Terkait hal tersebut, Yayasan KAMAIRA mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit keamanan menyeluruh terhadap seluruh taman dan fasilitas publik di Jakarta agar memenuhi standar keamanan anak dan penyandang disabilitas. Selain itu, mereka menuntut Pemprov DKI memfasilitasi pemulihan fisik dan psikis MWP sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian fasilitas publik, serta mendorong Polres Metro Jakarta Pusat untuk bersikap transparan dan objektif dalam proses hukum sesuai UU Perlindungan Anak.

Baca Juga  KSO Gas Bumi 2008-2024 Disidik Kejari, Potensi Keterlibatan Kepala Daerah dan Mantan Legislator Menguat

Yayasan KAMAIRA berharap kasus ini menjadi titik balik bagi Pemprov DKI Jakarta untuk benar-benar menghadirkan kota yang ramah bagi semua warga, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat bermain dengan aman tanpa rasa takut akan diskriminasi maupun ancaman fisik.(Red)

​#YayasanKAMAIRA #StopBullying #PerlindunganAnak #JakartaRamahAnak #DisabilitasInklusi #KeadilanUntukMWP #StopPersekusi #RuangPublikAman #JakartaPusat #HakAnakIndonesia #Markaberita #InfoJakarta