Padepokan Hukum Indonesia Desak Presiden Prabowo Subianto Lakukan “Reset” Total Jajaran Direksi PLN Akibat Blackout Berulang

Nasional90 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com – Padepokan Hukum Indonesia (PHI) secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, guna mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh serta perombakan total jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero), termasuk anak dan cucu perusahaan.

​Desakan ini disampaikan sebagai respons kritis atas krisis keandalan listrik nasional yang ditandai dengan serangkaian pemadaman listrik skala besar atau blackout yang terus berulang dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026. Tercatat, berbagai wilayah di Indonesia mulai dari Bali, Sulawesi, Aceh, Jakarta, hingga yang terbaru di Sumatera pada 22 Mei 2026, telah mengalami gangguan sistemik yang merugikan publik secara luas.

​Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mussyanto atau yang akrab disapa Mus Gaber, menegaskan bahwa rentetan blackout tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis atau force majeure, melainkan bukti nyata kegagalan manajerial yang sistemik di tubuh BUMN kelistrikan tersebut. Menurutnya, serangkaian kejadian ini merupakan alarm darurat yang menunjukkan adanya ketidakbecusan dalam tata kelola, manajemen risiko, serta kepemimpinan di PT PLN (Persero), sehingga negara tidak boleh membiarkan hal tersebut menjadi kejadian yang lumrah.

Baca Juga  Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin Resmi Dijabat Kolonel Laut (P) Agus Setyawan

​Dalam suratnya, Padepokan Hukum Indonesia mengajukan sejumlah tuntutan tegas kepada Presiden. Mereka meminta pemerintah segera memerintahkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi kinerja seluruh direksi dan komisaris. Selain itu, PHI mendesak adanya pergantian total jajaran Direksi PLN beserta anak dan cucu perusahaan yang terbukti gagal menjaga keandalan sistem.

​PHI juga mendorong pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan aparat penegak hukum, auditor negara, dan pakar ketenagalistrikan untuk mengusut akar penyebab kegagalan sistem secara menyeluruh. Selain itu, mereka meminta pemerintah mengusut dugaan praktik jual beli jabatan dalam penempatan posisi strategis yang tidak berbasis pada kompetensi, serta mewajibkan pembukaan hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban negara.

Baca Juga  Aliansi Seniman Ngeyel Gelar Aksi Teater "KPK Sakit Jiwa": Desak Dewas Periksa Setyo Budiyanto

​Mus Gaber menyoroti bahwa kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya sebatas padamnya lampu, tetapi mencakup kelumpuhan aktivitas ekonomi, kerusakan peralatan elektronik rumah tangga, hingga terganggunya pelayanan publik yang vital. Lebih jauh, ketidakandalan listrik nasional dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap infrastruktur strategis di Indonesia.

​Mus Gaber menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola perusahaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk memulihkan kedaulatan energi serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.(Red).