Lonjakan Jenis dan Anggaran Pakaian Dinas Gubernur Maluku Utara Disorot, Biaya Bengkak Hampir Rp1 Miliar

Nasional86 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com – Penampilan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada acara Urban Talk di Jakarta Future Festival, Taman Ismail Marzuki, awal Juni 2026 mendatang, kini menjadi sorotan tajam. Publik tidak hanya memperhatikan sosok sang pemimpin daerah, melainkan juga anggaran fantastis di balik pakaian dinas yang ia kenakan.

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam siaran tertulisnya yang di terima rrdakasi pada senin (1/05/26), mengungkapkan temuan mengejutkan terkait lonjakan anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur Maluku Utara yang dinilai tidak rasional.

​Menurut catatan CBA, pada tahun 2025, anggaran pakaian dinas masih berada di angka Rp550 juta untuk 3 jenis pakaian. Namun, memasuki tahun 2026, terjadi perubahan signifikan yang mencolok.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

​”Di tahun 2026, aturan main berubah total. Jumlah jenis pakaian dinas melonjak drastis dari 3 menjadi 9 macam, dengan total anggaran mencapai Rp990 juta. Artinya, hanya dengan menambah 6 jenis baju, uang daerah terkuras hampir setengah miliar rupiah,” ujar Uchok.

​Uchok mengkritik keras tren kenaikan ini. Ia berkelakar bahwa jika pola ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin anggaran pakaian dinas akan menembus angka miliaran rupiah di masa mendatang.

​Salah satu poin yang paling disoroti oleh CBA adalah pengadaan Pakaian Batik Tradisional. Berdasarkan data, dianggarkan dana sebesar Rp390.000.000 untuk 78 paket. Artinya, harga per paket pakaian batik tersebut mencapai Rp5 juta per unit. Namun, dalam hitungan CBA, terdapat akumulasi nilai yang membuat rata-rata harga per paket (termasuk PSL, PDL, dan PDH) mencapai nominal yang sangat tinggi bagi ukuran pakaian dinas.

Baca Juga  Upaya Deteksi Deteksi Dini HIV-IMS, Ratusan WBP Lapas Banjarbaru Ikuti VCT Mobile Oleh Dinkes Banjarbaru

​Berikut rincian anggaran yang disorot CBA:

​Pakaian Batik Tradisional: Rp390.000.000 (untuk 78 paket).

​Pakaian Sipil Lengkap (PSL): Rp50.000.000 (untuk 10 paket).

​Pakaian Dinas Lapangan (PDL): Rp50.000.000 (untuk 10 paket).

​Pakaian Dinas Harian (PDH) KDH: Rp50.000.000 (untuk 10 paket).

​”Secara rata-rata, harga PSL, PDL, dan PDH ini dibanderol sebesar Rp5 juta per paket,” beber Uchok.

​Menanggapi kejanggalan tersebut, CBA secara resmi mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas tersebut, baik yang dianggarkan pada tahun 2025 maupun tahun 2026.

​Uchok juga menyoroti latar belakang ekonomi Gubernur Maluku Utara yang dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang tambang. Ia mempertanyakan urgensi penggunaan dana negara untuk kebutuhan pakaian dinas tersebut.

Baca Juga  Negara Jangan Main "Ghosting" ke Senior: Perjuangan Eks-Karyawan PT Bina Karya Tembus Meja Hukum, Minta Prabowo Turun Tangan!

​”Gubernur Sherly Tjoanda adalah orang kaya dan memiliki perusahaan tambang. Mengapa masih menggunakan anggaran negara untuk kebutuhan pribadi yang tidak seberapa bagi beliau, padahal dana tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan masyarakat,” tutup Uchok.(Red).