Lahir dengan Down Syndrome, Bayi Ini Ditinggalkan Tak Lama Setelah Keluar dari Rumah Sakit

Daerah, Disabilitas108 Dilihat

MAKASSAR – MARKABERITA.COM

Kasus pembuangan bayi kembali mengguncang Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang bayi yang diketahui memiliki kondisi Down Syndrome ditemukan warga dalam keadaan terlantar. Peristiwa tersebut kemudian mengungkap kisah pilu yang melibatkan orang tua kandung sang bayi (20/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh ibu kandungnya. Dalam pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengaku melakukan tindakan itu setelah mendapat tekanan dari pria yang disebut sebagai suami siri.

Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan seorang bayi dalam kondisi hidup di lokasi yang tidak semestinya. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan bayi langsung mendapatkan penanganan medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Baca Juga  Penuh Khidmat Suasana Kegiatan Binrohtal Yang Digelar Polres PALI Sebagai Bentuk Nyata Penguatan Rohani dan Kebersamaan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan ibu kandung bayi tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, sang ibu mengaku menghadapi tekanan dalam kehidupan rumah tangganya sehingga mengambil keputusan yang berujung pada tindakan penelantaran anak.

Pihak kepolisian masih mendalami seluruh keterangan yang diberikan, termasuk peran pria yang disebut sebagai suami siri dalam kasus tersebut. Aparat juga berupaya memastikan apakah terdapat unsur paksaan atau faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan anak dengan kebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perawatan maksimal dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Pengamat perlindungan anak menilai setiap anak, termasuk yang lahir dengan kondisi khusus, memiliki hak yang sama untuk memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan dari segala bentuk penelantaran.

Baca Juga  Giat KRYD Razia Terpadu,Polsek Penukal Utara Tegur 5 Pengendara Yang Langgar Aturan

Sementara itu, bayi tersebut kini berada dalam pengawasan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan kesehatan dan keselamatannya terpenuhi. Pemerintah bersama lembaga perlindungan anak juga disebut akan memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga, ekonomi, maupun sosial tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak anak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, terlebih mereka yang memerlukan perhatian khusus dalam tumbuh kembangnya.

(Red)

Baca Juga  Tim UKL III Polres PALI Gelar KRYD Razia Terpadu,Ini Tujuannya