KPK Gelar Operasi Senyap, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT di Jakarta dan Sumsel

Hukum, Nasional676 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Hari ini, Senin (8/6/2026), tim penyidik KPK dikabarkan berhasil mengamankan 10 orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara serentak di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

​Salah satu sosok yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut melalui keterangan tertulisnya. Ia merinci bahwa dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan unsur penyelenggara negara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk sang Bupati. Sementara lima orang sisanya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga  Show of Force Hanura di Bumi Serambi Madinah: Sekjen Benny Rhamdani Pimpin Eksodus Elite DPP ke Gorontalo

​”Benar, tim kami telah mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan dalam kegiatan penyelidikan tertutup hari ini. Salah satu di antaranya adalah Bupati Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Meski demikian, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini.

​Saat ini, tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

​”Tim masih bekerja di lapangan. Kami akan segera memberikan perkembangan informasi lebih lanjut kepada publik terkait hasil pemeriksaan ini,” pungkas Budi.

Baca Juga  GP Ansor Jakarta Timur Panaskan Mesin Organisasi, Gelar Pra Musker III: Konsolidasi Total Menuju Kaderisasi Militan dan Organisasi Berdampak!

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait status hukum yang menjerat kepala daerahnya tersebut.(Red).