Darmawan Terang Harta, Sumatra Gelap Gulita: Sorotan Tajam atas Kekayaan Dirut PLN di Tengah Krisis Listrik

Nasional460 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja PT PLN (Persero) menyusul insiden blackout masif yang melumpuhkan Pulau Sumatra, perhatian kini tertuju pada laporan harta kekayaan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Kesenjangan antara kenaikan harta pribadi sang pejabat dengan buruknya pelayanan publik memicu kemarahan berbagai pihak.

​Berdasarkan laporan LHKPN KPK, harta kekayaan Darmawan Prasodjo tercatat mencapai Rp110.072.697.106. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp5,6 miliar dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp104.422.909.444. Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp40,7 miliar yang tersebar di berbagai wilayah, kas dan setara kas Rp37,9 miliar, surat berharga Rp23,5 miliar, alat transportasi senilai Rp3,2 miliar—termasuk Mercedes Benz GLS 450, Toyota Alphard, dan Hyundai Ioniq—serta harta lainnya senilai Rp6,3 miliar, dengan utang yang tidak tercatat dalam data publikasi terbaru.

Baca Juga  Duit Perusahaan Miliaran Amblas Gegara 54 Cek Siluman? Bank Mandiri Digugat!

​Ketua Umum Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, atau yang akrab disapa Mus Gaber, melontarkan kritik keras atas kontrasnya kondisi ekonomi pimpinan PLN dengan penderitaan masyarakat Sumatra. “Darmawan terang harta, penduduk satu pulau Sumatra gelap gulita,” ujar Mus Gaber dengan nada kesal. Ia menilai sangat ironis melihat jajaran pejabat PLN beserta anak dan cucu perusahaan masih menikmati keuntungan dari proyek pengadaan batu bara, gas, dan infrastruktur lainnya, sementara publik menanggung kerugian besar akibat padamnya listrik total.

​Mus Gaber menyoroti ketidakjelasan penegakan hukum terkait insiden blackout yang telah menimbulkan kerugian nyata, mulai dari terhentinya roda ekonomi, kegagalan transaksi bisnis, hingga jatuhnya korban jiwa. Ia menegaskan bahwa ketiadaan tersangka dalam kasus ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab manajemen. “Sudah seharusnya Darmawan Prasodjo mengundurkan diri. Para Komisaris PLN juga jangan tutup mata terhadap kinerja pelaksana PT PLN (Persero),” tegasnya. Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dan langkah konkret dari jajaran direksi PLN untuk mempertanggungjawabkan kegagalan operasional yang berulang di wilayah Sumatra. Histori pelaporan kekayaan selengkapnya dapat diakses secara publik melalui situs resmi e-LHKPN KPK.(Red).

Baca Juga  MenkumHAM: Perubahan Paradigma Pemidanaan Indonesia Suatu Keniscayaan