Dapur MBG Pondoksalam Belum Punya Sertifikat Higiene, Ahli Gizi Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat, IPAL Bermasalah

News146 Dilihat

Dapur MBG Pondoksalam Belum Punya Sertifikat Higiene, Ahli Gizi Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat, IPAL Bermasalah

 

*PURWAKARTA* – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program strategis nasional masih menyisakan persoalan mendasar di lapangan. Dapur MBG di Desa Salam Mulya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, hingga Senin (8/6/2026) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

 

Fakta itu terungkap setelah tim wartawan melakukan verifikasi lapangan dan mendapat konfirmasi langsung dari Dinas Kesehatan Purwakarta. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesiapan operasional dapur yang setiap hari memproduksi makanan untuk masyarakat dan peserta didik.

 

Kepala Bidang terkait Dinas Kesehatan Purwakarta, Karmila, menjelaskan pihaknya baru menyelesaikan tahapan inspeksi lingkungan, pengambilan sampel, dan pelatihan penjamah makanan. Seluruh proses itu masih menjadi syarat penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi. Masih dalam proses. Kami sudah melakukan inspeksi, pengambilan sampel, serta pelatihan penjamah pangan,” ujar Karmila.

Baca Juga  Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan Sidang KE-4 Gugatan Class Action GAGAL GINJAL

 

Aji saat di wawncari Ahli Gizi Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Kompetensi bahkan nama nya juga tidak tau. Terkesan tidak kenal Sama ahli gizi, juga tidak dapat menunjukkan sertifikat kompetensi atau sertifikasi profesi saat diminta konfirmasi. Padahal, keberadaan ahli gizi bersertifikat menjadi salah satu standar penting dalam menjamin mutu gizi dan keamanan pangan program MBG.

 

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondoksalam, Aji, saat dikonfirmasi hanya menegaskan bahwa seluruh pembangunan fisik dan aspek teknis, termasuk tenaga ahli, merupakan tanggung jawab mitra pelaksana. Semua dikerjakan oleh mitra, termasuk tenaga ahlinya. Saya hanya melaksanakan kegiatan operasional,” kata Aji.

 

Diduga IPAL Belum Optimal, Dokumen Lingkungan Belum Lengkap Hasil investigasi lapangan pada 5-6 Juni 2026 menunjukkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi dapur MBG tidak berfungsi optimal.

Baca Juga  Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri

 

Beberapa fasilitas pendukung terlihat belum selesai. Bak kontrol belum terpasang permanen dan sistem filtrasi limbah belum terintegrasi dengan baik. Akibatnya, kualitas air limbah belum dapat diuji menyeluruh.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Operasional dapur skala besar berpotensi menghasilkan limbah organik dan cair dalam jumlah signifikan setiap hari.

 

Opi Asisten Lapangan ( Aslap )  mengakui sejumlah dokumen penting lingkungan dan perizinan Gak bisa dilihat kan karena ini hari libur. Ujar nya,

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa sejumlah aspek administrasi dan teknis yang seharusnya menjadi prasyarat operasional belum sepenuhnya rampung.

 

Karmila menegaskan kewenangan pengujian limbah berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara izin operasional program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga  Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Cara Polisi Di Purwakarta Wujudkan Polri Untuk Masyarakat

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan lintas instansi terhadap operasional dapur MBG. Program yang menyangkut konsumsi masyarakat dalam jumlah besar idealnya telah memenuhi standar kesehatan, sanitasi, sertifikasi tenaga, lingkungan, dan perizinan sebelum beroperasi penuh.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih melakukan verifikasi lanjutan kepada DLH Kabupaten Purwakarta dan BGN untuk memastikan status perizinan lingkungan, sertifikasi tenaga ahli gizi, pengelolaan limbah, serta kelayakan operasional Dapur MBG Pondoksalam. ( Saepul bahri )