Utang PLN Bengkak Jadi Rp804 Triliun, Kinerja Darmawan Prasodjo Disorot: Saatnya Dicopot?

Nasional99 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasi pelayanan yang membaik, melainkan karena tumpukan utang yang kian menggunung. Di sisi lain, masyarakat justru semakin sering mengeluhkan gangguan listrik yang terjadi di berbagai daerah.

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, utang PLN tercatat melonjak drastis hanya dalam waktu satu tahun.

​Berdasarkan data yang dipaparkan Uchok, total utang PLN pada tahun 2024 berada di angka Rp736,4 triliun. Namun, pada 2025, angka tersebut melonjak tajam hingga mencapai Rp804,2 triliun.

​Artinya, dalam kurun waktu satu tahun saja, terjadi penambahan utang sebesar Rp67,7 triliun. Berikut adalah komposisi utang utama PLN per 2025:

  • ​Obligasi dan Sukuk Ijarah: Rp325,1 triliun.
  • ​Utang Bank: Rp284 triliun.
Baca Juga  BPPH Anggap Penetapan Pasal Terhadap Pelaku Pembacokan Anggota PP Terburu-buru

​Uchok menilai, kenaikan utang bank yang cukup signifikan ini menjadi sinyal bahwa kemitraan PLN dengan perbankan semakin erat, namun hal tersebut tidak sejalan dengan kualitas layanan di lapangan.

​Uchok secara blak-blakan menyebut bahwa akumulasi utang yang fantastis ini adalah bukti nyata ketidakmampuan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam mengelola perusahaan.

​”Kalau ukuran keberhasilan pemimpin adalah keuangan yang sehat dan layanan yang andal, Darmawan justru mencetak prestasi sebaliknya. Utang menggunung, sementara pemadaman massal atau blackout menjadi makanan rutin masyarakat,” ujar Uchok kepada markaberita.com, Senin (25/5/2026).

​Melihat kondisi yang dinilai sudah tidak sehat ini, Uchok mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak tinggal diam. Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PLN.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

​Menurutnya, langkah tegas berupa pencopotan Darmawan Prasodjo dari kursi Direktur Utama sudah menjadi urgensi jika pemerintah ingin menyelamatkan PLN dari krisis yang lebih dalam.

​”Logikanya sederhana: buat apa mempertahankan pemimpin yang hebat menumpuk utang, tapi gagal menjaga satu hal paling mendasar, yakni memastikan lampu di rumah rakyat tetap menyala?” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PLN (Persero) belum memberikan tanggapan resmi terkait data utang dan kritikan dari CBA tersebut.(Red).